Ribuan WNI di Malaysia Direpatriasi

Mari berbagi

JoSS, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia melakukan repatriasi sebanyak 2.423 orang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Sabah.

Ribuan warga yang telah bertahun-tahun menetap di Negeri Jiran tersebut dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga Oktober 2018.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Bimo Mardi Wibowo di Nunukan, Minggu (2/12), menyampaikan, angka tersebut sesuai data Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kaltara.

Repatriasi merupakan kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal menuju tanah asal kewarganegaraannya.

Seluruh WNI yang direpatriasi itu semuanya berasal dari wilayah Sabah dengan berbagai kasus.

Namun hasil pendataan yang dilakukan Imigrasi Nunukan, setiap deportasi, sebagian besar dari WNI ini tersangkut kasus keimigrasian di mana telah menjalani hukumannya sebelum di deportasi ke wilayah kerjanya.

“WNI yang direpatriasi itu semuanya berasal dari wilayah Sabah dengan berbagai kasus. Setiap deportasi, sebagian besar dari WNI ini tersangkut kasus keimigrasian di mana telah menjalani hukumannya sebelum di deportasi ke wilayah kerjanya,” katanya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (2/12)

Baca jugaKemenperin Dorong Indonesia Jadi Kiblat Busana Muslim Dunia 2020

Dia menjelaskan dari 2.423 WNI yang direpatriasi tersebut, sebanyak 1.892 berjenis kelamin laki-laki dan 531 jenis kelamin perempuan yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Bimo menyebutkan, sebanyak 1.137 orang berasal dari Sulsel, NTT (356), Kaltara (156), Sultra (56), NTB (44), Pulau Jawa (41), Sulteng (37), Sulbar (33).

Selanjutnya berasal dari Kaltim (13), Maluku (10), Sumatera dan Kalsel masing-masing delapan orang, Sulut (4) Papua dan Kalbar masing-masing dua orang dan Aceh (1).

“Ditambah lagi, WNI kelahiran Malaysia sehingga tidak mengetahui lagi asal kampung halaman kedua orangtuanya,” kata Bimo.

Masih berdasarkan data Kantor Imigrasi Nunukann dicatat jumlah WNI yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan pada Januari 2018 sebanyak 322 orang, Pebruari (79), Maret (546), April (296), Mei (142), Juni (291), Juli (294) Agustus (58), September (300), dan Oktober (95).

Setelah dilakukan pendataan, WNI yang dipulangkan ini diserahkan kepada BP3TKI Nunukan untuk ditampung.

Selanjutnya, dipulangkan bagi mereka yang hendak pulang ke kampung halamannya.

Ada pula yang memilih tinggal mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan dan sebagian besar masih berkeinginan kembali ke Negeri Sabah untuk bekerja dengan berbagai alasan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*