
JoSS, JOGJA – Pemda DIY akan membangun Gedung Jogja Planning Gallery (JPG) dengan tujuh lantai di kawasan Malioboro.
Pembangunan gedung yang akan memuat beragam sejarah DIY ini berdampak pada pemindahan Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) DIY ke tempat lain.
Pembangunan JPG di kawasan Malioboro diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp300 miliar. Selain sebagai destinasi wisata baru di Malioboro, JPG juga menjadi solusi tempat parkir karena bisa menampung ratusan kendaraan roda empat.
Kasi Penataan Bangunan dan Permukiman Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY Arif Azazi Zein menjelaskan pelaksanaan pembangunan fisik JPG akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.
Proyek itu diperkirakan menghabiskan dana total Rp300 miliar, dengan estimasi pembangunan fisik lima lantai dan dua basement sekitar Rp250 miliar, sedangkan untuk interior sekitar Rp50 miliar.
“Ini dengan hitungan harga saat ini, nanti kan ada inflasi dan lainnya. Kalau kita bangun di 2020 maka akan disesuaikan lagi jadi bisa berubah,” terangnya baru-baru ini seperti dirilis Harianjogja.com.
Ia mengatakan, JPG akan menjadi destinasi wisata baru di kawasan Malioboro. Rencananya akan menghadirkan sejarah masa lalu di Jogja serta bentuk perencanaan Jogja ke depannya.
Gedung ini nantinya bisa diakses dari dua jalur, yaitu dari Jalan Malioboro bagi pejalan kaki dan dari Jalan Mataram untuk kendaraan bermotor.
“Jadi kalau masuk dengan mobil lewatnya jalan Mataram kalau jalan kaki lewat Malioboro karena JPG ini nantinya berada di Jalan Malioboro dan tembus Jalan Mataram,” katanya.
Ia mengatakan dua basement di JPG diharapkan menjadi salah satu penyumbang solusi mengatasi parkir di kawasan Malioboro.
Baca juga: Hendi Antar Semarang Sabet Predikat The Most Excellent City Irsa Award
Di gedung ini diperkirakan mampu menampung sekitar 280 unit kendaraan roda empat.
Sejalan dengan perencanaan Malioboro yang bebas dari kendaraan bermotor, tempat parkir di JPG juga menjadi tempat parkir bagi DPRD DIY.
“Melalui JPG ini juga bisa menjadi akses menuju DPRD DIY, karena ke depan kan kendaraan bermotor tidak bisa lewat Malioboro lagi,” katanya.
Sekda DIY Gatot Saptadi menjelaskan sebagai awal dari memulainya pembangunan JPG, Pemda DIY akan menyelesaikan urusan aset tanah yang akan dipakai.
Adapun aset tanah itu adalah lahan di Jalan Malioboro yang kini masih dimanfaatkan sebagai Kantor Dinas Pariwisata DIY.
Lahan itu, kata dia sebelumnya adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dahulu memiliki kantor wilayah (kanwil) di DIY.
Nantinya, JPG akan dikonsep lebih dari sekadar museum. Pasalnya tak hanya memuat seluruh sejarah DIY, JPG juga akan menampilkan semua potensi yang dimiliki DIY. (Wiek/lna)

Leave a Reply