AS Gugat Facebook Terkait Perannya Dalam Skandal Cambridge Analytica

skandal Cambridge Analytica
Ilustrasi | Foto: google

JoSS, WASHINGTON DC – Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap Facebook terkait peran perusahaan tersebut dalam skandal Cambridge Analytica, kasus yang menyebabkan data jutaan pengguna Facebook dieksploitasi oleh sebuah perusahaan jasa konsultasi politik.

Perusahaan konsultan politik itu, Cambridge Analytica dituduh menyalahgunakan data pengguna Facebook untuk kepentingan para klien politik mereka, dengan mengambil data 50 juta pengguna Facebook secara tak sah.

Seperti diketahui, kasus kebocoran data pengguna Facebook di AS yang kemudian dinamai Skandal Cambridge Analitica bermula pada tahun 2014 Facebook mengundang pengguna untuk mengikuti kuis “This is Your Digital Life.”

Ini aplikasi yang dibuat untuk mengetahui tipe kepribadian pengguna, yang dikembangkan oleh peneliti Cambridge University, Dr Aleksandr Kogan.

Saat itu hanya sekitar 270.000 data pengguna yang dikumpulkan. Namun aplikasi ini ternyata mengumpulkan juga data publik dari teman-teman para pengguna itu.

Facebook kemudian mengubah jumlah data yang bisa dikumpulkan perusahaan pengembang dengan cara ini. Tetapi seorang bernama Christopher Wylie membocorkan fakta bahwa sebelum aturan penggunaan data diperketat, Cambridge Analytica telah memanen data dari sekitar 50 juta orang.

Pihak berwenang di Inggris, Eropa, dan Amerika Serikat ingin mendapat penjelasan resmi bagaimana Facebook melindungi data pengguna.

Baca juga: Berburu Jajanan Tempo Dulu Di Pasar Kebon Watu Gede

Menurut Christoper Wylie, data itu dijual ke Cambridge Analytica – yang tidak memiliki hubungan dengan Cambridge University- yang kemudian menggunakannya untuk menganalisa profil psikologis orang-orang itu dan memasok materi pro-Trump kepada mereka.

Dalam percakapan yang direkam secara rahasia oleh program investigasi Channel 4, pemimpin perusahaan itu, Alexander Nix mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di London itu mengelola kampanye digital Donald Trump selama pemilu AS tahun 2016.

“Kami melakukan semua penelitian, semua data, semua analisis, semua penargetan. Kami menjalankan semua kampanye digital, kampanye televisi dan data kami menginformasikan semua strategi itu,” tambahnya.

Dr Aleksandr Kogan mengatakan bahwa menurut Cambridge Analytica semua yang mereka lakukan adalah sah, dan bahwa dia dijadikan “kambing hitam” oleh Cambridge Analytica dan Facebook.

Dikutip dari BBCIndonesia, Jaksa Agung Washington DC, Karl Racine, mengajukan gugatan tersebut dengan tuduhan Facebook telah menjual data-data pribadi milik puluhan juta penggunanya.

Juru bicara Facebook mengatakan: “Kami tengah meninjau gugatan dan menanti untuk meneruskan diskusi dengan jaksa agung di DC dan tempat lain.”

Selain gugatan ini, Facebook tengah diusut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Komisi Perdagangan Federal, dan Departemen Kehakiman.

Di Inggris, Facebook telah didenda sebesar 500.000 pound sterling atau Rp9,1 miliar—jumlah denda maksimal yang dapat diterapkan regulator Inggris—terkait skandal Cambridge Analytica.

Masalah yang lebih besar bagi Facebook amat mungkin akan datang dari pihak perlindungan data Irlandia yang tengah mengusut perusahaan itu dalam berbagai dugaan pelanggaran. Hal ini dipandang sebagai ujian aturan privasi baru di Eropa sebagaimana diatur Regulasi Perlindungan Data Umum. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*