Pembangunan Embarkasi Haji Jogja Terkendala Lahan

embarkasi haji
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Rencana Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membangun embarkasi haji hingga kini masih terkendala pengadaan lahan. Sejumlah alternatif telah dipertimbangkan termasuk tanah Sultan Ground yang masih menyisakan persoalan status tanah.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan pembangunan embarkasi haji ini harus seger dilaksanakan agar tidak kalah dengan Provinsi Jateng yang juga memiliki rencana proyek serupa.

“Kami dikejar waktu untuk segera merealisasikan rencana (pembangunan embarkasi haji) ini. Hal ini supaya tidak keduluan dengan Jateng,” katanya, belum lama ini seperti dikutip dari Tribunjateng.com.

Dia menuturkan hingga kini, persoalan tanah memang masih menjadi kendala utama, namun, pilihan-pilihan untuk calon lokasi embarkasi juga masih ada. “Jadi tidak hanya di Bantul, tentu ada pilihan namun saya kurang hafal,” kata Yoeke.

Dia menjelaskan, komunikasi ini terkait bagaimana memecahkan persoalan status tanah Sultan Ground di Kuwaru, Poncosari, Srandakan sebagai salah satu pilihan calon lokasi.

Lokasi yang dipandang sesuai dan strategis ini hingga kini menyisakan persoalan yakni status tanah yang tidak mungkin bisa dilakukan pembangunan.

“Amanat dari APBN adalah membangun di atas tanah bersertifikat. Jadi kalau hanya kekancingan akan menyisakan persoalan baik untuk pemerintah maupun internal Keraton,” ulasnya.

Untuk itulah komunikasi dan penyelesaian masalah tanah ini harus segera dibereskan. Pasalnya, pihak Kementrian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh juga sudah menyatakan kesiapan untuk mendanai pembangunan.

Alternatif solusi yang akan ditempuh adalah membeli tanah untuk calon lokasi embarkasi ini. Sehingga, akan menjadi hak milik negara atau pemerintah. “Paling memungkinkan ya membeli tanah menjadi hak milik baru ada pembangunan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Jogja Bakal Perketat Iklan Rokok Di Seluruh Jenis Media Reklame

Sementara itu Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noor Hartanto menjelaskan, rencana pembangunan embarkasi haji ini sudah dibahas di rapat DPRD DIY pada awal November lalu.

Pemilihan lokasi di kawasan tersebut tak lain untuk memajukan daerah Bantul di sisi barat dan juga menyambut adanya bandara Kulonprogo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA).

“Hanya yang jadi PR sejauh ini adalah masalah status tanah Sultan Ground (SG). Kalau dari Kasultanan tidak mempermasalahkan pembangunan di atas SG ini. Namun, APBN mensyaratkan pembangunan harus dilepas dan milik pemerintah,” katanya, Minggu (25/11).

Di sisi lain, hasil pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan perwakilan Kemenag Kanwil DIY, Senin (19/11), masih ada beberapa hal yang menjadi persoalan.

Sultan, kata dia, tidak bisa melepas SG begitu saja karena sudah banyak tanah yang dilepas menjadi milik pemerintah. “Audiensi ini kami lakukan untuk bisa dipecahkan dan ditindaklanjuti solusi yang paling baik. Gubernur mengatakan, SG boleh dibangun sampai jangka waktu lama pun tidak masalah, tapi tidak bisa dilepas cuma-cuma,” urainya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*