Ternyata, Pelaku Terbanyak Kekerasan Fisik dan Psikis Anak Adalah Ibu

kekerasan fisik
Plt Kepala Dinas DP3AKB Jateng Sri Winarna menjelaskan pentingnya peran media di pencegahan kekerasan perempuan dan anak di pelatihan jurnalisme sensitif gender. | Foto: joy/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Kaum ibu terpantau menjadi pelaku terbanyak kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan tersebut lantaran faktor kedekatan emosional.

“Kajian kami di Jawa Tengah, di Klaten dan Pemalang, kekerasan fisik dan psikis terhadap anak pelakunya banyak ibu-ibu. Ada keterkaitan emosional, aktivitas anak yang banyak dilakukan dengan ibunya ternyata rentan memicu kekerasan terhadap anak,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah, Sri Winarna, pada kegiatan pelatihan jurnalisme sensitif gender di Semarang, Rabu- Kamis (17-18/10).

Menurut Winarna kekerasan tersebut masif terjadi lantaran masih ada anggapan kewajaran di kalangan orang tua, sebagai bentuk kasih sayang dan upaya membentuk perilaku anak. Semisal anak dibentak, dicubit karena tidak segera menjalankan apa yang diperintahkan ibu.

“Seperti saat anak lagi asyik bermain, kemudian diminta untuk makan tapi tidak segera dilakukan. Anak biasanya mendapat kekerasan fisik dan psikis, dimarahi, dibentak sampai dicubit,” jelasnya.

Data DP3AKB menyebutkan tahun ini hingga bulan September tercatat ada 563 kasus kekerasan fisik dan 424 kasus kekerasan psikis terhadap anak. Di kurun waktu yang sama, dua kasus kekerasan tersebut lebih tinggi dibanding jenis kekerasan anak lain seperti kekerasan seksual (479), penelantaran (130), trafficking (37), eksploitasi (9), KDRT (512) dan kekerasan anak lainnya (62).

Kekerasan fisik dan psikis yang terjadi selama sembilan bulan terakhir tersebut paling tinggi jika dibanding 4 tahun sebelumnya. Tahun 2014, ada 506 kekerasan fisik dan 340 kekerasan psikis. Di 2015 ada 317 kekerasan fisik dan 390 kekerasan psikis, 2016 terpantau 320  kekerasan fisik dan 474 kekerasan psikis serta di 2017 terlaporkan 230 kekerasan fisik dan 244  kekerasan psikis.

Baca juga: Bendungan Logung di Kudus Hampir Selesai Ini Progres Selanjutnya

Upaya pencegahan kekerasan anak telah intens dilakukan DP3AKB lewat kampanye publik yang melibatkan semua pihak terkait, fasilitasi sekolah ramah anak sekaligus membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dan menyadari permasalahan sosial tersebut tak bisa dihandle sendiri maka dinas juga menggandeng relawan, aktivis dalam upaya memberikan pendampingan anak korban kekerasan.

“Internet, media sosial juga menjadi salah satu penyebab pemicu meningkatnya kekerasan terhadap anak. Di sini lah butuh juga peran dari rekan-rekan jurnalis untuk turut melakukan pencegah, memberi pencerahan lewat hasil karya akan pentingnya perlindungan dan pemberian hak anak,” imbuh dia.

Pelatihan jurnalisme sensitif gender digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng. Pelatihan tersebut diikuti oleh sekitar 30  jurnalis baik dari media cetak, elektronik maupun online, termasuk jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Jurnalis Perempuan (Jupe) Jawa Tengah.

Asisten Deputi Partisipasi Media Kementerian PPA Fatahillah menyatakan salah satu tanggungjawab moral media massa adalah mencerdaskan bangsa. Artinya awak media dituntut punya skill dalam pemberitaan, khususnya yang mengangkat tema kehidupan perempuan dan anak. Seorang jurnalis harus dewasa dengan mempertimbangkan dampak psikologis perempuan dan anak korban kekerasan.

“Di UU Perlindungan Anak juga diatur peran dari media. Silahkan tulis hal-hal yang menyangkut perempuan dan anak tapi perlu ada kaidah-kaidah. Sehingga produk jurnalistik tidak menyudutkan atau bias bagi perempuan dan anak. Dengan pelatihan ini diharapkan media ikut berperan pada pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” tukas dia. (joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*