JoSS, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengklaim tidak pernah menyetujui penjualan aset PT Pertamina (Persero). Pemerintah justru terus mendorong perbaikan kinerja keuangan serta keberlangsungan perusahaan tersebut.
Menteri Rini mengatakan rencana aksi korporasi yang diusulkan kepada Pemerintah, selaku pemegang saham, merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina.
Pihaknya mengklaim dalam surat yang disampaikan ke perseroan, tidak terdapat kalimat “penjualan aset” maupun “persetujuan penjualan aset”.
“Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali,” ujarnya, Jumat (20/7).
Dia meminta agar Pertamina melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, aksi korporasi yang disulkan kepada Pemerintah memberi peluang bagi perseroan untuk mengundang mitra strategis yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
“Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina terus sehat 100 tahun ke depan dan terus mengawal tugasnya sebagai BUMN yang menjalankan fungisnya sebagai agen pembangunan dan bisa terus sehat dan tumbuh,” imbuhnya.
Baca juga : Pelemahan Rupiah Kerek Harga BBM Nonsubsidi
Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, sambungnya, Pertamina mendapatkan nilai tambah dari segi teknologi, perluasan pasar, dan jaringan bisnis. Posisi perseroan sebagai induk BUMN Migas adalah 100% milik negara sehingga harus didukung bersama agar mampu menjadi agent of development.
“Selanjutnya saya terus mendorong Direksi dan Komisaris Pertamina untuk mengkaji lebih dalam terkait langkah-langkah tersebut terutama untuk bisa mengatasi dan mengantisipasi kondisi-kondisi eksternal sehingga kesehatan keuangan terus terjaga,” paparnya.
Sebelumnya beredar surat tentang penjualan aset PT Pertamina (Persero). Surat tersebut perihal Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) bertanggal 29 Juni 2018.
Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Sejumlah media memberitakan terkait Pertamina yang berencana melakukan share down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Kedua, melakukan spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
Ketiga, Pertamina juga mengusulkan investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.
Usulan terakhir adalah peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal. (lna)

Leave a Reply