Jateng Dapat Jatah Terbanyak Pemberian Remisi Napi

remisi napi
Ilustrasi narapidana | Foto : google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi terhadap 5.749 warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di provinsi ini dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Ibnu Chuldun mengatakan Jawa Tengah menjadi satu dari lima provinsi yang memperoleh jatah remisi terbanyak.

Dia menambahkan, dari jumlah warga binaan sebanyak itu, besaran pengurangan masa penahanan pun, bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan kurungan. Dalam pemberian remisi ini, sebanyak 62 orang di antaranya akan langsung bebas saat Lebaran.

“Sebanyak 5.687 warga binaan lainnya masih harus menyelesaikan masa hukumannya setelah memperoleh pengurangan masa hukuman,” kata Ibnu Chuldun, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/6).

Ibnu menuturkan, jumlah narapidana dan tahanan penghuni lapas dan rumah tahanan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah mencapai 13.627 orang yang terbagi atas 3.268 tahanan dan 10.359 narapidana.

Menurut dia, remisi ini merupakan wujud hadirnya negara dengan memberi pengjatgaan terhadap warha binaan atas segala pencapaian positifnya. “Syarat memperoleh remisi minimal harus sudah menjalani 6 bulan masa hukuman dan berkelakuan baik,” katanya.

Baca juga : Lebaran 2018, 161 Warga Binaan Dapat Remisi

Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, menambah panjang durasi jam kunjungan selama Lebaran kali ini.

Kepala LP Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, untuk tiga hari, tanggal 15,16, dan 17 Juni, jam berkunjung diperpanjang dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

“Dalam tiga hari ke depan, jam berkunjung diperpanjang mulai pukul 09.-15.00 WIB. Perpanjangan masa berkunjung ini untuk memberi kesempatan napi dan tahanan berkumpul bersama keluarganya,” katanya.

Pengelola LP sendiri sudah menyiapkan tempat di sejumlah titik di dalam lapas untuk menampung para pembesuk. Dari pagi hingga siang, Jumat (15/6) tercatat 1.610 orang penghuni LP Kedungpane, yang 457 orang di antaranya merupakan tahanan.

“Kami mengharapkan para pengunjung dapat menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan,” ujarnya.

Sementara itu, antrean panjang pengunjung terjadi di depan pintu masuk LP. Petugas membatasi keluarga dari tiap enam napi atau tahanan masuk untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Petugas juga mencatat identitas pada pengunjung tersebut. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*