JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan perpanjangan (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK online guna mendongkrak penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan peluncuran STNK Online ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK.
Dia berharap sengan sistem baru berbasis tehnologi informasi tersebut masyarakat mendapat kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan. Program ini juga bakal dijadikan proyek percontohan bagi semua daerah di Indonesia.
“Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadget-nya dan bisa membayar,” kata Ganjar Minggu (25/11) seperti dikutip dari laman resmi Pemprov.go.id.
Ganjar menjelaskan, saat ini tingkat pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah cukup bagus, meski masih ada yang belum menunaikan kewajibannya karena lupa, berhenti, atau bahkan sengaja tidak membayar.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong pembayaran pajak kendaraan sampai ke level desa.
“Ini akan dijadikan contoh nasional. Semoga semuanya nanti akan mudah membayar. Kita akan bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa,” ungkapnya
Baca juga: Tak Perlu Jauh-jauh Selfie Di Kebun Bunga Amarilis Ada Di Gunungkidul
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah Ihwan Sudrajat mengatakan, tingkat kepatuhan pajak kendaraan untuk tahun berjalan ini cukup bagus karena mencapai 94%.
Dia menambahkan tarket untuk padak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada tahun ini mencapai Rp7,2 triliun. Adapun pencapaian penerimaan untuk PKB mencapai Rp4 triliun, sementara itu untuk pencapaian penerimaan dari pajam BBNKB di seluruh daerah di Jateng mencapai Rp3,2 triliun.
Lebih lanjut dia menjelaskan secara prosentase kontribusi PKB di daerah sevesar 38% dari total target penerimaan, sedangkan untuk BBNKB mencapai 65% dari target.
“Target untuk PKB (pajak kendaraan) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp7,2 triliun. Untuk PKB Rp4 triliun, BBNKB mencapai Rp3,2 triliun. Realisasi 94%. Saat ini kontribusi pajak kendaraan bermotor di daerah mencapai 38%. Kalau ditambah bea balik nama sebesar 65%,” terangnya.
Hadir dalam peluncuran yang dilaksanakan di Jalan Pahlawan Semarang tersebut Sekda Jateng, Sri Puryono, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono serta Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto. (lna)

Leave a Reply