Exit Tol Bojong Beroperasi, Pekalongan-Jakarta Lebih Cepat

Exit Tol Bojong (Foto: Youtube KajenTv News)

JoSS, PEKALONGAN – Masyarakat Pekalongan yang hendak ke Jakarta atau wilayah Jawa Bawat akan lebih mudah. Pasalnya PT Pemalang Batang Tol Road atau PBTR secara resmi telah membuka exit tol Bojong yakni Simpang Susun (SS) Pekalongan di ruas tol Pemalang—Batang.

Gerbang tol di Bojong ini membuka akses bagi pengguna jalan untuk menuju ibu kota atau Kajen sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan yang juga merupakan bagian dari arah perjalanan ke jalur Selatan Pulau Jawa yang hendak ke Barat.

Sebelum ada gerbang tol Bojong, masyarakat pengguna tol yang hendak keluar di Pekalongan harus memutar melewati GT Batang terlebih dahulu.

Supriyono, Direktur Utama PBTR, mengatakan bahwa SS Pekalongan telah dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis dan administratif, serta telah memenuhi persyaratan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan mulai Jumat (27/8/2021).

“Kami harap dengan dibukanya SS Pekalongan ini, kemudahan mobilitas pengguna jalan khususnya bagi masyarakat Pekalongan dapat meningkat, serta konektivitas antar wilayah juga semakin lancar,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/8/2021).

Supriyono menuturkan, pengoperasian SS Pekalongan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 996/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Simpang Susun Pekalongan KM331+300 Sebagai Bagian dari Jalan Tol Pemalang—Batang.

Baca juga: 4 Ruas Tol Trans Jawa Naik, Golongan I Naik Hingga Rp11 Ribu

SS Pekalongan itu juga telah mengantongi Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 997/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Pekalongan pada Jalan Tol Pemalang—Batang.

Menurutnya, PBTR sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road yang mengelola ruas tol Pamulang—Batang selalu berkomitmen untuk terus menjaga mutu pengoperasian jalan tol demi kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara.

Sementara itu, Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa pembukaan SS Pekalongan sangat baik bagi pembangunan wilayahnya, khususnya dalam peningkatan mobilitas masyarakat.

“Dengan dibukanya SS Pekalongan, ini dapat mempercepat dan mempermudah akses penduduk maupun pengunjung menuju Kabupaten Pekalongan. Mobilitas penduduk yang tinggi tentu menjadi poin penting dalam pembangunan daerah yang juga dapat meningkatkan potensi investasi,” jelasnya.

Seperti diketahui, SS Pekalongan merupakan salah satu gerbang tol pada ruas tol Pemalang–Batang yang terletak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Selain SS Pekalongan, ruas tol Pemalang–Batang memiliki dua gerbang tol lainnya, yaitu SS Pemalang dan SS Batang yang sudah beroperasi untuk umum sejak 2018.

Sebagai informasi, PT PBTR selaku pengelola ruas tol Pemalang-Batang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan sebesar 60% dan PT Sumber Mitra Jaya sebesar 40%. (lna)

1 Komentar

  1. Yang namanya pembangunan sarana prasarana infrastruktur jalan atau jembatan di NKRI ini kalau ada yang mengatakan telah memenuhi syarat berfungsi secara tekhnis adalah bohong besar belaka, padahal sudah kita semua ketahui bahwa kualitas jalan tol atau jalan layang di NKRI ini buruk, misalnya baru beberapa bulan saja jalan sudah banyak yang bolong aspalnya, retak-retak, dan bahkan pecah, dll, semua itu bisa terjadi akibat kurang bermutunya kualitas material bahan bangunan yang dipakai, misalnya aspalnya bukan yang nomor 1, akan tetapi mungikin kw 2 atau kw 3, begitupun juga dengan semen dan juga pasirnya, apalagi bahan material besi betonnya kebanyakan pakai besi beton bekas dan diamplas atau dicat, agar tidak ketahuan bahwa besi beton bekas yang dipakai. Kesimpulannya kita sebagai rakyat Indonesia jangalah mudah percaya dengan kata-kata pejabat BUMN ataupun pejabat yang lainnya di NKRI ini, karena banyak kebohongannya. Sedangkan kita tahu kalau para politikus di negara ini hanya mengejar-ngejar jabatan saja dan juga proyek-proyek negara. Apalagi Wakil “Presiden RI” atau si Maruf Amin yang mengatakan : ” Pancasila, UUD 1945 dan NKRI merupakan empat konsensus nasional, wajib dihormati dan dijaga .” Kita semua janganlah percaya perkataaan si Wapres atau si Maruf Amin itu, karena semua perkataannya atau si Maruf AMin itu banyak kebohongannya, apalagi yang barusan jadi berita ini. Maklum saja untuk menjadi Wakil Presidennya dia tidak jujur atau tidak murni atau hanya settingan belaka atau jual beli jabatan. Jadi bagaimana dia itu menjalankan UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak 4 kali dan menghormati sekaligus menjalankan nilai-nilai Pancasila ? tentu saja jawabannya tidak pernah menjalankannya akan tetapi hanya bermain sandiwara saja.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*