Libur Disdukcapil Solo Tetap Layani Rekam KTP Elektronik

JoSS, SOLO – Seluruh Kantor kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo tetap buka pada akhir pekan, Sabtu-Minggu (13-14/4) dan hari libur nasional, Rabu (17/4). Ini merupakan bagian dari piket khusus pelayanan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP.

Menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Solo, Supraptiningsih, piket dilakukan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Ini untuk jaga-jaga kalau ada warga Solo yang tinggal di luar daerah yang pulang dan ingin melakukan perekaman atau menukar surat keterangan dengan e-KTP. Selain itu, untuk mencetak e-KTP mereka yang baru berumur 17 tahun di hari itu. Perekaman sudah dilakukan saat berumur 16 tahun, tapi pencetakan baru bisa dilakukan saat pas berumur 17 tahun,” kata Sypraptiningsih, seperti yang dilansir darisolopos.com, Minggu (14/4).

Dia menambahkan, perekaman e-KTP dilayani sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pencetakan e-KTP dilakukan hari itu juga, sehingga mereka tak perlu menunggu keesokan harinya. Jumlah blangko e-KTP pun juga mencukupi dan sudah didistribusikan ke kantor kecamatan.

“Pada hari sabtu, yang melakukan rekam sekaligus mencetak e-KTP berjumlah 40an orang. Itu hanya di Disdukcapil, karena data dari lima kecamatan belum masuk ke kami,” jelasnya.

Baca juga: Demi Rekam E KTP, Dispendukcapil Jogja Sabtu-Minggu Tetap Buka

Akhir Maret lalu, Disdukcapil Kota Solo kembali memanggil 334 warga yang masih belum melakukan perekaman data pasca pemblokiran 9 Februari lalu. Jumlah itu terus berkurang lantaran setiap hari selalu ada warga yang merekam.

Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan pernah menyebut, perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen penduduk yang sudah berhak mendapat identitas itu. Namun, masih ada permasalahan belum diterimanya kartu e-KTP di sejumlah daerah, terutama, karena terkait kekosongan blangko e-KTP.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo pernah melakukan berbagai upaya agar penduduk yang belum rekam data e-KTP bisa segera melakukan perekaman sebelum ganti tahun.

Langkah jemput bola dengan metode by name by address juga dilakukan agar perekaman bisa segera tuntas.

“Selain surat, kami juga datang ke rumah yang bersangkutan,” kata dia. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*