JOSS.CO.ID, Pati – Ribuan warga Kabupaten Pati kembali turun tangan menggalang surat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Aksi ini berlangsung sejak Senin (25/8/2025) di Alun-alun Pati.
Koordinator aksi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menyampaikan bahwa penggalangan surat akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
“Kami menuntut KPK segera bertindak tegas dengan menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka,” ujarnya.
Pada hari pertama aksi, ribuan warga menandatangani surat desakan yang langsung ditujukan ke KPK. Mereka beralasan, Sudewo sudah pernah mengembalikan uang dari proyek jalur kereta api kepada KPK, sehingga publik menilai penetapan tersangka sudah seharusnya dilakukan.
Selain pengumpulan tanda tangan, warga juga membuka donasi. Namun, biaya pengiriman surat ke KPK ditanggung secara pribadi oleh masing-masing warga yang berpartisipasi.
Salah satu warga Desa Sukoharjo, Yasit Abdullah, bersama istrinya, ikut menandatangani surat desakan. “Saya dan istri mengisi formulir dan melaporkan Bupati Sudewo agar segera diproses KPK,” kata Yasit.
Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan masyarakat Pati. Sebelumnya, pada Jumat (22/8), puluhan warga juga mengirimkan surat ke KPK dengan tuntutan serupa.
Dengan konsistensi aksi warga, desakan terhadap KPK semakin menguat agar kasus dugaan korupsi ini segera diproses secara transparan dan adil.

Leave a Reply