
JOSS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para kepala daerah agar tidak sembarangan memberikan rekomendasi maupun izin pengelolaan sumber daya alam. Ia menegaskan, izin konsesi yang hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek justru akan merugikan generasi mendatang.
Peringatan itu disampaikan Prabowo dalam arahan pembukaan Pameran APKASI di ICE BSD Tangerang, Kamis (28/8). Dalam pidatonya, ia meminta bupati dan kepala daerah menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman utama dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayah masing-masing.
“Pasal 33 ini harus jadi pegangan untuk bupati. Jangan mudah memberi izin atau rekomendasi. Ingat anak dan cucumu,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menargetkan pemerintah merebut kembali 3,7 juta hektare lahan perkebunan sawit yang dikuasai pengusaha nakal. Ia menilai sejumlah pengusaha kerap menyalahgunakan izin, mulai dari tidak membayar pajak hingga membuka kawasan hutan lindung secara ilegal, meskipun sudah mendapat hak guna usaha (HGU) dan fasilitas kredit dari bank pemerintah.
“Sudah dikasih izin, tapi masih melanggar, tidak mau bayar pajak, bahkan menipu. Seakan-akan pemerintah Indonesia bisa diatur,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Pemerintah, lanjutnya, sudah berhasil mengambil alih 3,1 juta hektare lahan sawit bermasalah. Jumlah itu ditargetkan naik menjadi 3,5 juta hektare pada akhir Agustus, dan mencapai 3,7 juta hektare pada September 2025.
Prabowo menegaskan, negara tidak akan memberi pemutihan atau pengampunan atas pelanggaran hukum terkait SDA.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Kalau sudah melanggar, harus bayar ganti rugi, atau lahannya diambil negara,” ujarnya.

Leave a Reply