
JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana untuk mengurangi pengiriman TKI ke luar negeri, khususnya pekerja domestik. Kebijakan ini dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (6/8/2025) sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengurangan jumlah pekerja domestik yang bekerja di luar negeri.
“Kita akan mengurangi pengiriman pekerja domestik ke luar negeri,” ujar Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Sebagai langkah alternatif, Presiden menugaskan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, untuk memperluas pengiriman pekerja terampil luar negeri. Upaya ini akan didukung oleh peningkatan kualitas pendidikan vokasi Indonesia yang terstruktur dan relevan dengan kebutuhan pasar internasional.
Hasan menjelaskan bahwa Presiden memandang pentingnya penyiapan sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. Saat ini, setidaknya ada 40 sektor kerja yang membutuhkan tenaga kerja terampil asal Indonesia.
“Presiden juga meminta agar disiapkan pusat pendidikan vokasi yang mampu mencetak tenaga terampil siap ekspor,” jelas Hasan.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan pergeseran arah kebijakan pekerja migran, dari mengandalkan pekerja domestik menjadi fokus pada pengembangan pekerja profesional dan bersertifikat.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap Indonesia mampu memperkuat posisi di pasar kerja global, sekaligus melindungi martabat dan kesejahteraan para pekerja migran.

Leave a Reply