MTI Desak Pemerintah Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Maraknya kendaraan komersial bus dan truk dengan dimensi serta muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL) di Indonesia membuat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) angkat bicara. Organisasi ini mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk bertindak tegas menertibkan pelanggaran tersebut.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan penanganan ODOL harus dilakukan dengan langkah berani namun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, sosial, dan ekonomi.

“Truk berdimensi dan bermuatan lebih perlu ditertibkan demi keselamatan bersama,” ujarnya, Senin (11/8).

Djoko mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2025, kerusakan jalan akibat ODOL menyebabkan pemborosan keuangan negara hingga Rp47,43 triliun per tahun.

Selain itu, menurut Bappenas yang mengolah data Polri, kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang mencapai 10,5 persen, menjadi penyebab kecelakaan tertinggi kedua setelah sepeda motor yang mencatat 77,4 persen.

Sebelumnya, MTI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta pihak terkait menggelar diskusi untuk merumuskan solusi. Hasilnya, ada tiga agenda utama: pemberantasan pungutan liar di ekosistem angkutan barang, peningkatan kesejahteraan pengemudi, serta deregulasi dan sinkronisasi aturan angkutan barang.

Selain itu, sembilan Rencana Aksi Nasional disiapkan untuk mewujudkan target zero ODOL dalam Rencana Peraturan Presiden Penguatan Logistik Nasional. Beberapa di antaranya mencakup integrasi sistem pengawasan elektronik, penetapan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, pembangunan jalan khusus logistik, hingga pemberian insentif bagi perusahaan yang patuh dan sanksi bagi pelanggar.

Djoko menegaskan, penegakan aturan zero ODOL harus diiringi penguatan perlindungan bagi pengemudi, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

“Zero ODOL bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan dan daya saing logistik nasional,” tutupnya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*