APBD Perubahan Jateng 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Pengentasan Kemiskinan, dan Layanan Kesehatan

Ketua DPRD Jateng, Sumanto

JOSS.CO.ID, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menekankan bahwa APBD Perubahan Jateng 2025 akan berfokus pada tiga sektor utama, yaitu pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan layanan kesehatan.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyampaikan bahwa anggaran tahun ini juga mencakup program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dibiayai oleh anggaran pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Fokus kami adalah memperkuat infrastruktur sebagai fondasi menuju ketahanan pangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (7/8).

Struktur APBD Perubahan Jawa Tengah tahun 2025 mencatat total pendapatan sebesar Rp24,57 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp25,15 triliun. Selisih sebesar Rp577 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan.

APBD Perubahan ini telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, pada Selasa (5/8).

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Jateng, Sugiyarto, menambahkan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemprov Jateng. Ia mendorong agar anggaran diarahkan pada penguatan konektivitas wilayah melalui pembangunan infrastruktur Jawa Tengah, serta peningkatan layanan pendidikan dan layanan kesehatan Jateng.

“Kami mendorong adanya penguatan ketahanan pangan melalui program-program strategis agar masyarakat memiliki akses pangan yang merata,” jelas Sugiyarto.

Selain itu, Badan Anggaran juga meminta Pemprov mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan merancang sistem pemungutan pajak yang lebih inovatif dan efisien.

Termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan sistem perpajakan digital untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sugiyarto menegaskan pentingnya prioritas anggaran.

“Pemprov perlu menyusun program utama yang sejalan dengan visi-misi kepala daerah, agar tidak terdampak signifikan jika terjadi regulasi efisiensi dari pusat,” tuturnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyampaikan harapan agar hasil kesepakatan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Jateng.

“Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 segera kami kirimkan ke Mendagri untuk dievaluasi selama 15 hari kerja, sesuai prosedur,” kata Luthfi.

Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan memastikan anggaran perubahan berjalan sesuai dengan aturan dan mampu menggerakkan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*