Perubahan KUA PPAS Disepakati, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Belanja Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

SEMARANG, JOSS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyambut positif penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pimpinan DPRD Jateng bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna pada Rabu (23/7/2025). Menurut Saleh, perubahan ini merupakan sinyal baik bagi optimalisasi keuangan daerah.

Dalam nota kesepakatan tersebut, proyeksi kenaikan pendapatan daerah Jawa Tengah tercatat signifikan, mencapai Rp 88,4 miliar. Ini membuat total pendapatan melonjak dari yang semula Rp 24.486.526.112.000 menjadi Rp 24.574.934.505.000.

Saleh menyoroti bahwa peningkatan ini utamanya bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pendapatan asli daerah (PAD) lain-lain yang sah.

“Peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor BLUD dan PAD lain-lain, ini tentu kabar baik dan patut kita sambut positif,” ujar Mohammad Saleh.

“Ini menunjukkan adanya potensi yang belum tergali maksimal atau peningkatan kinerja dari sektor-sektor tersebut, yang tentunya akan memperkuat kapasitas fiskal daerah kita.”

Selain pendapatan, anggaran belanja daerah secara keseluruhan juga mengalami peningkatan yang substansial, bertambah Rp 303,1 miliar.

Angka ini memproyeksikan belanja naik dari Rp 24.848.826.112.000 menjadi Rp 25.151.948.182.000. Saleh juga menekankan pentingnya alokasi belanja yang cermat dan tepat sasaran.

“Meski ada kenaikan pendapatan, peningkatan belanja daerah yang lebih besar ini harus dikawal ketat,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna pada Rabu (23/7/2025)

Lebih lanjut pihaknya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dialokasikan untuk program-program yang esensial dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Menurutnya, penyesuaian KUA-PPAS ini ialah respons adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di lapangan. Ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam merespons tantangan dan peluang yang ada.

“Revisi APBD 2025 ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mendorong roda perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok Jawa Tengah,” pungkas Mohammad Saleh.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*