
JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp314,7 miliar untuk Tahun Anggaran 2026. Usulan ini bertujuan mendukung pelaksanaan program kerja pemerintah yang lebih efektif, baik di sektor manajerial maupun teknis.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan permintaan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Dengan penuh hormat, kami mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp314.746.280.000. Angka ini telah kami hitung secara cermat sesuai kebutuhan riil kementerian,” ujarnya.
Dari total usulan itu, Rini merinci alokasi sebesar Rp162,1 miliar untuk program dukungan manajemen, dan Rp152,5 miliar untuk program teknis. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian PANRB untuk tahun 2026 akan mencapai Rp522,9 miliar.
Saat ini, pagu indikatif anggaran yang ditetapkan untuk Kementerian PANRB adalah sebesar Rp208,1 miliar, yang terdiri dari Rp166,6 miliar untuk manajemen dan Rp41,5 miliar untuk program teknis.
Rini menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah prioritas nasional, seperti implementasi roadmap reformasi birokrasi tahap I (2025–2029), penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), dan penguatan shared outcome lintas kementerian.
Tak hanya itu, anggaran juga diarahkan untuk transformasi manajemen ASN, penerapan layanan publik Omnichannel, hingga akselerasi transformasi lembaga dan proses bisnis pemerintahan agar lebih lincah dan kolaboratif. Kementerian juga menargetkan perluasan transformasi digital birokrasi serta dukungan terhadap program prioritas presiden.
“Pagu indikatif yang ada saat ini belum mencakup kebutuhan anggaran untuk program prioritas nasional ketujuh dalam RKP 2026,” tambah Rini.

Leave a Reply