
JOSS.CO.ID, Jakarta – Indonesia tengah menghadapi bonus demografi, ketika mayoritas penduduknya berada dalam usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun. Kondisi ini seharusnya menjadi momentum emas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menuju negara maju. Namun, tanpa strategi yang matang, situasi ini justru bisa menjadi beban berat bagi generasi mendatang.
Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, menjelaskan bahwa saat ini sekitar 70 persen penduduk Indonesia termasuk dalam kelompok usia produktif. Sayangnya, tidak semua dari mereka bekerja di sektor formal. Banyak yang menggantungkan hidup di sektor informal dengan pendapatan tak menentu dan tanpa kontribusi fiskal melalui pajak.
“Kalau mereka tidak bekerja atau hanya bergantung pada sektor informal, maka mereka tidak bisa memberi kontribusi bagi negara. Ini bisa mengganggu stabilitas fiskal,” ujar Prof. Budi dalam acara orientasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana di Balai Diklat KKB Ambarawa, Sabtu (26/7/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian generasi usia kerja bahkan terseret ke dalam tantangan ekonomi yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian, korupsi, hingga kekerasan, karena tekanan kebutuhan hidup.
Dalam teori demografi, idealnya dua orang produktif menanggung satu orang yang non-produktif (anak atau lansia). Namun di lapangan, banyak keluarga justru harus menghidupi lebih dari itu—memelihara banyak anak, menanggung orang tua, bahkan anggota keluarga lain. Sementara penghasilan mereka minim dan tidak stabil.
“Kalau pasangan itu bekerja dan hanya punya satu anak tanpa menanggung orang tua, tentu hidupnya bisa lebih sejahtera. Tapi kalau beban terlalu banyak, baru tanggal 1 gajian, tanggal 5 sudah habis. Akhirnya hidup bergantung pada utang,” tegas Budi.
Situasi ini diperparah dengan tren aging population. Data mencatat, pada 2024 jumlah lansia di Indonesia telah mencapai 34,8 juta jiwa atau 12 persen dari total penduduk. Angka ini diproyeksikan melonjak menjadi 65,8 juta jiwa (20,3 persen) pada 2045.
Lebih lanjut, kontribusi pajak terhadap PDB Indonesia masih rendah, hanya sekitar 10,31 persen. Bandingkan dengan negara-negara maju seperti Finlandia (59 persen), Jepang (52 persen), dan Korea Selatan (45 persen). Di sisi lain, hanya 42 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor formal. Sisanya berada di sektor informal yang tak terlindungi dan tidak memberikan kontribusi pajak.

Leave a Reply