11.161 Warga Temanggung Terima Bansos DBHCHT Rp600 Ribu, Tahap Kedua Menyusul Agustus

Ilustrasi petani tembakau. (Foto: ANTARA Foto)

JOSS.CO.ID, Temanggung – Sebanyak 11.161 warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono, menyampaikan bahwa bantuan tersebut ditujukan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tersebar di wilayah Temanggung.

“Setiap penerima manfaat mendapat bantuan senilai Rp600 ribu. Mereka berasal dari sektor buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok, karena cengkih tidak ditanam di Temanggung,” jelas Heri, Selasa (8/7/2025).

Selain bantuan dari provinsi, Pemkab Temanggung juga menyiapkan bansos tambahan melalui DBHCHT Kabupaten yang akan disalurkan pada Agustus 2025. Sebanyak 8.000 warga Temanggung lainnya yang belum menerima bantuan dari provinsi akan mendapatkan bantuan serupa.

“Nilai bantuan kabupaten Rp300 ribu per bulan, disalurkan selama empat bulan. Untuk tahap pertama, akan dicairkan dua bulan sekaligus sebesar Rp600 ribu,” ungkapnya.

Heri menambahkan, jadwal penyaluran bantuan DBHCHT Kabupaten Temanggung sengaja disesuaikan dengan musim panen tembakau, guna membantu meringankan beban pengeluaran petani dan buruh tembakau selama masa panen.

“Penyaluran ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor hasil tembakau. Selain membantu kebutuhan ekonomi, bansos ini juga menjadi stimulan untuk mendorong perputaran ekonomi lokal di Temanggung,” tambah Heri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*