Turis Indonesia Kini Bisa Transit di China Tanpa Visa hingga 10 Hari

Ilustrasi China. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Xinhua – Pemerintah China resmi menambahkan Indonesia dalam daftar negara yang warganya dapat memanfaatkan fasilitas transit bebas visa.

‎Seperti dikutip dari media China, Xinhua, Kamis (12/6/2025), Indonesia menjadi negara ke-55 yang berhak menikmati kebijakan baru tersebut. Kini, wisatawan Indonesia dapat transit di China tanpa perlu mengurus visa.

‎Otoritas Imigrasi China menjelaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat bisa memasuki China melalui salah satu dari 60 pelabuhan internasional. Mereka diizinkan tinggal selama maksimal 240 jam atau sekitar 10 hari sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan berikutnya.

‎Kebijakan bebas visa transit ini merupakan bagian dari strategi China untuk mendorong pertumbuhan perjalanan internasional sekaligus memperluas pertukaran budaya dan ekonomi antarnegara.

‎Sebelumnya, China juga meluncurkan program pelonggaran visa yang memungkinkan rombongan wisata dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, untuk mengunjungi kawasan Xishuangbanna tanpa visa hingga enam hari.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*