Ridwan Kamil Akan Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil diperiksa kpk. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

‎Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat.

‎“Insyaallah secepatnya kami panggil untuk verifikasi,” ujarnya, Jumat (6/6/2025).

‎Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah penyidik menjadi salah satu kendala yang memperlambat proses pemeriksaan.

‎“Sebagian penyidik sedang menjalani pendidikan, jadi pekerjaan dibagi,” tambahnya.

‎KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus ini. Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah sepeda motor.

‎Sebelumnya, Budi telah menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil kemungkinan dilakukan setelah Idulfitri.

‎“Bisa jadi setelah Lebaran,” katanya saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3).

‎Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan, termasuk Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

‎KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari internal bank maupun eksternal.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*