Rapat Revisi KUHAP Dimulai 7 Juli, Komisi III DPR Janji Digelar Terbuka

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman

JOSS.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan akan memulai rapat kerja (raker) pembahasan revisi KUHAP pada 7 Juli 2025. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan seluruh proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung, tanpa agenda tertutup di luar kompleks DPR.

Sebelum rapat dimulai, Komisi III akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 1–4 Juli 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi publik dari mahasiswa, akademisi, dan aparat penegak hukum mengenai rencana perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami akan mulai kunjungan kerja ke Jabar dan DIY untuk menjaring masukan. Lalu tanggal 7 Juli dimulai rapat kerja bersama pemerintah,” kata Habiburokhman, Kamis (26/6/2025).

Rapat kerja dijadwalkan melibatkan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai perwakilan pemerintah. Setelah rapat dimulai, pembahasan akan digelar maraton setiap hari kerja hingga proses revisi selesai.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, tanpa melibatkan hotel atau lokasi lain.

“Semua proses akan dilangsungkan secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP) dari pemerintah.

“Sudah masuk DIM-nya, dan Komisi III akan jadi pihak yang membahasnya. Akan diumumkan di rapat paripurna terdekat,” ujar Dasco.

Revisi KUHAP menjadi salah satu pembahasan strategis di DPR karena menyangkut prosedur hukum acara pidana yang berlaku secara nasional. Komisi III DPR menyatakan komitmen untuk melibatkan publik dan menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*