
JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah tengah menyusun rencana aksi penanganan zero ODOL atau kendaraan over dimension over load yang melibatkan lintas kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum. Upaya ini dilakukan untuk memastikan aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan dapat diterapkan secara konsisten dan efektif.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menyampaikan bahwa Kemenhub bersama Kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kemendag, hingga Bappenas tengah merancang langkah strategis dalam menekan pelanggaran dimensi truk dan muatan berlebih.
“Rencana aksi zero ODOL sedang dalam proses penyusunan lintas sektor. Penanganan akan melibatkan kepolisian dan kementerian/lembaga terkait,” ujar Titis, Kamis (19/6/2025).
Titis mengakui bahwa pengawasan dan penindakan kendaraan kelebihan muatan selama ini belum berjalan optimal. Oleh karena itu, pemerintah memulai pendekatan bertahap, mulai dari sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter hingga penegakan hukum penuh.
Pada Juli 2025, tahapan pertama berupa peringatan akan diberlakukan. Kemudian, mulai Agustus 2025, penegakan hukum secara menyeluruh akan dimulai, didukung oleh kepolisian dan seluruh instansi terkait.
Sebagai bentuk kesiapan, Kemenhub menggagas berbagai program konkret, termasuk:
- Pendataan angkutan barang berbasis smart mobility
- Optimalisasi pengawasan kendaraan sesuai kelas jalan
- Penguatan moda transportasi alternatif seperti kereta
- Standarisasi ketenagakerjaan di sektor logistik
- Penerapan sistem insentif dan disinsentif bagi transporter
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, kebijakan penanganan ODOL menjadi prioritas nasional. Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, ia menyebut bahwa berbagai rumusan kebijakan akan segera dirilis dalam waktu dekat.
“ODOL adalah persoalan serius yang harus ditangani terstruktur. Pemerintah akan segera merilis kebijakan konkret dalam waktu dekat,” tegas Menhub.

Leave a Reply