
JOSS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan meninjau kembali kebijakan larangan melakukan studi tur bagi siswa sekolah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng sempat mengeluarkan larangan terhadap penyelenggaraan studi tur bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan, kebijakan pelarangan kegiatan studi tur tersebut masih memungkinkan untuk ditinjau ulang.
“Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” katanya usai menghadiri acara Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Menurut dia, kegiatan studi tur memiliki sisi positif karena memberikan kesempatan bagi siswa belajar di luar kelas dan mengenal wilayah lain. Para pelajar juga bisa mengetahui destinasi wisata di kota atau provinsi yang belum mereka ketahui sebelumnya.
Proses pengkajian ulang ini perlu melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam waktu dekat, Pemprov Jateng akan menyusun sejumlah strategi dalam merumuskan kebijakan terkait. Sebagai contoh, Dishub memiliki program edu-trip yang dapat memanfaatkan layanan bus Trans Jateng di sepanjang koridor operasional.
Sementara itu, Disporapar Jateng dapat mengembangkan konsep pariwisata berbasis pendidikan (edu-wisata) bekerja sama dengan Disdikbud.
Namun demikian, Taj Yasin mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kelayakan armada bus harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah maupun pihak biro perjalanan wisata diminta memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan.
“Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” ungkap Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa pelarangan total terhadap kegiatan study tour dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian daerah.
“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” katanya.
Meski begitu, Gus Yasin menegaskan bahwa pelaksanaan study tour tidak boleh membebani kondisi keuangan orang tua siswa.
Putra ulama kharismatik asal Rembang, Almarhum KH Maimoen Zubair, ini mengaku menerima berbagai masukan dari masyarakat soal kekhawatiran terhadap beban biaya yang muncul dari kegiatan studi tur maupun kegiatan wisuda sekolah.
Untuk sementara ini, pihaknya meminta agar Disdikbud Jateng menyediakan kanal pengaduan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar atau praktik mencari keuntungan pribadi dengan dalih studi tur.

Leave a Reply