
Kepala Balai Karantina Jawa Tengah, Sokhib, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh petugas Instalasi Karantina Hewan Cilacap setelah sapi-sapi tersebut menempuh perjalanan laut selama sembilan hari. Ia menyebut, seluruh sapi dalam kondisi bunting dengan usia kehamilan antara tiga hingga empat bulan.
“Petugas melaksanakan tindakan karantina secara menyeluruh, mulai dari pengasingan, observasi, hingga perlakuan khusus sesuai dengan protokol kesehatan hewan,” ujar Sokhib di Semarang, Minggu (18/5/2025).
Lama masa karantina akan disesuaikan dengan masa inkubasi penyakit serta karakteristik penyakit hewan tertentu. Selama proses ini, petugas juga memberikan vaksinasi penting, termasuk untuk mencegah Lumpy Skin Disease dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebelum dilepas dari karantina, seluruh sapi wajib dinyatakan sehat dan terbebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Pemerintah pun memastikan setiap hewan yang dilepas sudah melalui proses pemeriksaan ketat.
Lebih lanjut, Sokhib menekankan bahwa kedatangan ribuan sapi perah bunting ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pengembangan peternakan sapi perah modern yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Pemerintah membuka peluang luas bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di bidang pembibitan sapi. Kami menyediakan berbagai fasilitas, mulai dari tax allowance, pendampingan teknis, hingga kemudahan perizinan dan penyediaan lahan,” ujarnya.
Kedatangan sapi impor ini diharapkan memperkuat industri susu nasional sekaligus meningkatkan kemandirian sektor peternakan di Indonesia.

Leave a Reply