Jateng Bakal Beri Bantuan Keuangan Desa Rp1,2 Triliun, Gubernur Minta Dikelola dengan Baik

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Semarang, JOSS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan menggelontorkan bantuan keuangan desa sebanyak Rp1,2 triliun yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

Bantuan keuangan pada tahun 2025 ini akan dialokasikan untuk 8.593 titik. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa serta memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat di pedesaan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menggandeng aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

“Ini sebagai upaya pencegahan, agar dana desa atau pembangunan desa tidak terjadi penyimpangan,” katanya di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (8/4/2025).

Pihaknya juga akan membentuk posko aduan di masing-masing kabupaten/kota untuk mengantisipasi agar tidak terjadi aduan-aduan liar yang sifatnya menyesatkan. Luthfi berharap, baik APIP maupun APH bisa maksimal mengawal pemerintah desa.

Adapun bantuan keuangan yang dialokasikan untuk pemerintah desa ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Mulai penopang swasembada pangan, baik tersier maupun sekunder, jalan desa yang menghubungkan sabuk-sabuk perekonomian desa, dan lainnya.

“Saya imbau seluruh kepala desa untuk tidak takut melakukan eksplorasi pembangunan di desa, karena sudah didampingi oleh kita semua,” ungkap mantan Kapolda Jateng tersebut.

Luthfi juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar mengelola dana dengan baik. Aparat desa dilarang untuk melakukan penyelewengan-penyelewengan, karena dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harus di-manage (kelola) dengan baik. Prinsipnya desa menjadi ujung tombak dalam pembangunan wilayah,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengingatkan kepada sejumlah elemen agar tidak mengggangu program-program pembangunan desa.

“Kalau ada yang nakal kita akan proses, kita tidak segan-segan (tindak) ada pihak lain yang coba menggangu,” tegas Ahmad Luthfi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*