
JOSS.CO.ID – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi merespon wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah menjadi beberapa provinsi. Dia menyebut bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi dan gagasan tersebut.
Meski begitu, Ahmad Luthfi menyebutkan pemekaran Provinsi Jateng harus melalui kajian yang matang dan mendalam. Selain itu dalam prosesnya tidak mengganggu kestabilan ekonomi daerah.
“Selama tidak mengganggu kestabilan ekonomi, kami terbuka terhadap pemekaran. Tapi semua harus melalui kajian yang matang,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dikatakan dia, wacana ini masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan konkrit. Menurutnya pembentukan provinsi baru harus mempertimbangkan dampak jangka panjang, terutama terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.
“Dan itu juga masih wacana kok, belum sampai ke arah sana,” ungkap Mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut.
Sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, hingga saat ini belum memiliki rencana untuk membahas pemekaran wilayah dan menilai belum ada urgensi memekarkan Jateng menjadi beberapa provinsi baru.
Namun dia menyebut, wacana pemekaran wilayah Jateng yang mencuat di kalangan akademisi biarlah menjadi kajian ilmiah. Pasalnya dari pemerintah pusat juga belum ada mandat untuk membahas tentang pembagian wilayah.
“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya tidak ada urgensi yang sedang kita pikirkan itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran). Sehingga kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” kata Sujarwanto.
Wacana ini memang mencuat di media sosial. Dalam narasi yang beredar, ada tiga provinsi baru dengan beberapa kabupaten/kota memisahkan diri dari Jateng. Yakni Provinsi Banyumasan, Muria Raya atau Jawa Utara, dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Senator DPD RI Dapil Jateng Abdul Kholik dalam suatu forum diskusi di Kabupaten Brebes telah mengusulkan adanya pemekaran wilayah. Dia terus mendorong pemekaran Provinsi Jateng dengan memberikan kajian berbasis data.
Abdul Kholik bahkan juga telah bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, seperti Undip, UNS, Unsoed, dan lainnya. Dia mengusulkan pembagian Jawa Tengah menjadi tiga hingga empat provinsi.
Meliputi Provinsi Banyumasan yang terdiri dari wilayah Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Cilacap, Tegal, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Kemudian Provinsi Muria Raya terbagi dalam wilayah Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.
Sedangkan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta meliputi wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Sementara Jateng sendiri meliputi Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Kabupaten Semarang, Temanggung, Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Leave a Reply