Polrestabes Semarang Amankan 278 Pemuda Terlibat Konvoi, Ganggu Ketertiban Jalan

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Syahduddi. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Polrestabes Semarang mengamankan 278 pemuda yang melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban dengan melakukan konvoi di Semarang pada Minggu (23/03/2025) dini hari.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Syahduddi, menjelaskan bahwa para pemuda yang ditangkap tidak hanya berasal dari Semarang, tetapi juga berbagai daerah di Jawa Tengah.

Konvoi tersebut dimulai setelah buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal, dan kemudian melintasi beberapa daerah, termasuk Mijen dan Jalan Walisongo di Ngaliyan, Semarang.

“Konvoi tersebut menimbulkan gangguan di sepanjang perjalanan,” katanya.

Setelah mendapat laporan, petugas gabungan Polrestabes Semarang berhasil mencegat rombongan pemuda tersebut di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman, Kota Semarang. Mereka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Dari 278 pemuda yang diamankan, 161 orang berasal dari Kota Semarang, sementara 117 orang lainnya berasal dari daerah lain seperti Kendal, Semarang, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, dan Salatiga. Aksi konvoi tersebut juga dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*