JOSS.CO.ID, Jakarta – PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi pihak ketiga untuk berpartisipasi dalam uji kualitas bahan bakar minyak (BBM) di stasiun bahan bakar umum (SPBU).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang dijual di SPBU Pertamina.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa uji kualitas BBM harus dilakukan secara transparan, melibatkan pihak ketiga atau masyarakat untuk mengawasi prosesnya.
“Kami juga akan melibatkan pihak ketiga atau pihak lain, bahkan mendorong keterlibatan masyarakat untuk bisa ikut mengawasi,” ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Senin (03/03/2025).
Pertamina baru-baru ini telah menguji 75 sampel BBM gasoline dengan berbagai tingkatan Research Octane Number (RON), termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98). Hasil uji menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sesuai dengan standar Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Lemigas, melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, juga melakukan uji laboratorium terhadap BBM yang dijual di SPBU. Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, menyatakan bahwa uji ini memastikan BBM yang digunakan masyarakat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Kementerian ESDM, melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas, Mirza Mahendra, menambahkan bahwa pengujian berkala akan dilakukan untuk menjaga kualitas BBM yang beredar.
Isu mengenai kualitas BBM mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Terkait tuduhan tersebut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah bahwa Pertamina mengubah kadar RON BBM.

Leave a Reply