Pemkab Pati Siapkan 3 Ribu Loker untuk Mantan Buruh Sritex Terkena PHK Massal

Ilustrasi lowongan kerja. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati turut berusaha mencarikan lowongan pekerjaan untuk ribuan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Group yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati mengaku telah menyiapkan sebanyak 3 ribu lowongan kerja untuk para mantan buruh Sritex. Namun pelamar tetap harus mengikuti ujian dan memenuhi syarat kompetensi sesuai kriteria perusahaan.

Disnaker Pati mencatat ada dua perusahaan yang membuka lowongan kerja (loker) besar-besaran untuk mantan buruh Sritex. Yakni PT Hwa Seung Indonesia (HWI) yang memproduksi produk Adidas dengan jumlah 500 hingga 1.000 loker.

Tidak hanya itu, PT Sejin Fashion yang bergerak di sektor garmen dan memproduksi sepatu olahraga juga menyipakan lowongan kerja untuk 2.000 orang.

“Selama masih ada loker, silahkan mendaftar. Tapi yang diterima, sesuai kompetensinya,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

Adapun informasi terkait lowongan pekerjaan ini pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim.

Ia mengatakan bahwa pabrik-pabrik yang disiapkan di Pati itu siap merekrut mantan buruh Sritex yang berusia di bawah 40 tahun.

Aulia mempersilakan ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Sritex Grup untuk melakukan pendaftaran di dua perusahaan tersebut.

Pihaknya bahkan mengaku siap membantu menghubungkan dan membina dengan perusahaan-perusaan maupun dinas tenaga kerja setempat.

“Jadi ada pabrik yang terkoneksi dengan KSPI siap menerima 500-1.000 orang dari mantan buruh Sritex. Salah satunya Pabrik Adidas dari Pati,” kata dia, belum lama ini.

“Maka kami infokan bahwa mantan buruh Sritex yang tertarik bekerja keluar Sukoharjo, masih ada kesempatan bekerja di pabrik-pabrik yang jadi basisnya KSPI,” ungkap Aulia Hakim.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*