Pemerintah Bakal Kirim 600 Ribu PMI ke Arab Saudi: Presiden Sangat Setuju

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana membuka kembali kerja sama pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi persetujuan untuk melanjutkan kerja sama tersebut.

“Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau sangat setuju,” kata Karding, usai pertemuannya dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

Karding menjelaskan bahwa pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi didasari oleh kekhawatiran adanya pengiriman ilegal yang terus berlangsung, dengan jumlah sekitar 25 ribu orang setiap tahunnya. Reaktivasi pengiriman PMI ke Arab Saudi diharapkan akan membuat proses keberangkatan lebih aman dan legal.

Karding juga menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia Arab Saudi, dan ada rencana untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) di Jeddah untuk membuka kembali pengiriman PMI.

“Jika MoU ini ditandatangani pada Maret, kami berharap pengiriman pertama bisa dimulai paling lambat Juni,” ujarnya.

Arab Saudi menawarkan sekitar 600 ribu lowongan kerja untuk PMI Indonesia, dengan 400 ribu untuk pekerja rumah tangga dan 200 ribu hingga 250 ribu untuk pekerja formal. Karding memperkirakan pengiriman 600 ribu PMI bisa menghasilkan devisa senilai Rp 31 triliun.

“Presiden meminta kami menyiapkan skema pelatihan dan penempatan,” tambah Karding.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman PMI ke 21 negara Timur Tengah pada 2015, setelah dua pekerja rumah tangga Indonesia dihukum mati di Arab Saudi.

Namun, Karding mengatakan bahwa sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi kini telah diperbaiki di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Muhammad bin Salman.

Selain itu, Arab Saudi juga telah menetapkan gaji minimum untuk PMI sebesar 1.500 riyal (sekitar Rp 6,5 juta), serta memberikan bonus perjalanan umrah setelah kontrak dua tahun selesai.

Pengiriman PMI ke Arab Saudi akan disertai dengan jaminan perlindungan, termasuk asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan. Karding juga menjelaskan bahwa sistem pengiriman PMI akan mengikuti pola yang diterapkan Indonesia di Hong Kong dan Taiwan, dengan P3MI bekerja sama dengan agensi tenaga kerja di Arab Saudi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*