
JOSS.CO.ID, Semarang – Sekelompok mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Senin (24/3/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar TNI dikembalikan ke barak dan mengungkapkan protes atas pengesahan Undang-Undang TNI dengan cara membakar ban.
Massa mahasiswa menuntut agar pengesahan UU TNI dibatalkan karena khawatir hal itu bisa mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.
“Pengesahan UU TNI ini bagi kami terkesan terburu-buru. Meskipun revisi ini sudah lama dibahas, proses pengesahannya terasa cepat dan membuat kami geram,” ujar John, salah satu mahasiswa yang terlibat aksi.
Menurutnya, ada beberapa hal yang lebih penting dan harus diprioritaskan sebelum mengesahkan UU TNI. Mereka menilai UU ini justru memberi ruang bagi TNI untuk mengambil alih beberapa posisi yang seharusnya diisi oleh sipil, yang seharusnya hanya terlibat dalam urusan militer.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti Pasal 7 Ayat 2 dalam revisi UU TNI, yang menyebutkan dua tugas pokok TNI, yakni operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, termasuk di dalamnya soal pertahanan siber.
“Ada hal yang lebih mendesak dan krusial daripada melibatkan TNI dalam urusan siber. Saya rasa lebih baik TNI tidak terlibat di sana, karena masih ada banyak aspek yang harus dibenahi sebelum masuk ke ranah sipil,” tegas John.

Leave a Reply