KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kini tengah dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai bagian dari penyidikan, tim penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, penggeledahan ini terkait dengan kasus Bank BJB,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang memastikan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berhubungan dengan penyelidikan kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, ini terkait perkara BJB,” katanya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penyidik KPK sedang melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung yang masih terkait dengan kasus tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci lokasi pasti dari penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa pihaknya mulai mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Namun, Setyo belum merinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menyebutkan bahwa konstruksi lengkap terkait perkara ini akan diumumkan dalam konferensi pers nanti. “Kami akan menyampaikan detailnya pada saat konferensi pers,” tambah Setyo.

Setyo juga menekankan bahwa langkah lebih lanjut dalam penanganan kasus ini akan disesuaikan dengan hasil rilis dan keputusan penyidik serta direktorat yang berwenang.

“Tindak lanjutnya akan diputuskan berdasarkan kewenangan penyidik dan direktur,” katanya.

Jika ada aparat penegak hukum lain yang terlibat dalam pengusutan kasus yang sama, Setyo menyatakan bahwa koordinasi akan dilakukan oleh direktur penyidikan KPK.

“Koordinasi akan menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*