Koalisi Masyarakat Sipil Temuia DPR Tolak Revisi UU TNI, Minta TNI Fokus pada Pertahanan

Ilustrasi TNI (Foto: shutterstock).

JOSS.CO.ID, Semarang – Koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan reformasi sektor keamanan, bersama beberapa organisasi lainnya, mengajukan petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (18/3).

Beberapa tokoh yang hadir di DPR antara lain Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, perwakilan dari Transparency International Natalia Soebagyo, peneliti Imparsial Al Araf, serta tokoh-tokoh lain seperti Bedjo Untung, Sumarsih, Halida Hatta, dan perwakilan dari berbagai organisasi seperti Walhi dan Greenpeace.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Banggar DPR.

“Hari ini kami tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan ditambah jumlah organisasi lainnya dan juga para tokoh termasuk perorangan bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan-catatan kritis kami terhadap naskah rancangan undang-undang TNI,” kata Usman Hamid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Usman menekankan pentingnya menjaga agar TNI tetap berfokus pada pertahanan dan tidak terlibat dalam urusan politik atau bisnis, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Dia juga menyoroti jabatan sipil yang dipegang oleh anggota TNI, yang berpotensi mengarah pada penyimpangan peran.

“Menyebabkan penyimpangan peran militer berbisnis, berpolitik, dan juga melakukan urusan-urusan lain,” kata dia.

Setelah pertemuan, Dasco mengatakan bahwa sudah ada titik temu antara DPR dan koalisi masyarakat sipil, dan pembahasan revisi UU TNI akan dilanjutkan dengan melibatkan diskusi lebih lanjut.

“Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” ungkap Dasco.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*