Kasus Penipuan Pinjol Selama Ramadan Meningkat, OJK Minta Warga Waspada

ilustrasi penipuan online. (Foto: suitsmecard.com)

JOSS.CO.ID, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan kasus penipuan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, termasuk praktik pinjaman online ilegal (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen atau KE PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi, meminta masyarakat untuk selalu waspada.

“Saat Ramadan, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ada peningkatan aduan terkait penipuan atau aktivitas transaksi ilegal,” katanya, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Februari 2025, Selasa (04/02/2025).

Friderica menyampaikan bahwa pengaduan yang masuk ke OJK terkait penipuan dan transaksi ilegal menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Data terbaru menunjukkan laporan penipuan yang diterima Satgas Pasti dan layanan konsumen OJK meningkat dari 379 pada Januari menjadi 409 pada Februari. Pengaduan terkait penipuan melalui social engineering juga melonjak, mencapai 1.512 laporan hanya dalam dua minggu terakhir Februari.

Modus Penipuan Pinjol

Menurut OJK, pelaku penipuan sering memanfaatkan kondisi mendesak masyarakat untuk mencari pinjaman. Pinjol ilegal ini biasanya menawarkan pinjaman dengan proses cepat, namun diikuti dengan bunga yang sangat tinggi dan metode penagihan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, penipuan dengan tawaran pekerjaan palsu juga marak, di mana pelaku mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi namun meminta pembayaran di awal untuk alasan administrasi.

OJK juga mengidentifikasi modus penipuan lainnya, seperti investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Taktik ini sering kali berujung pada kerugian besar bagi korban.

Selain itu, penipuan transaksi online, seperti teknik “fake call” yang mengaku berasal dari lembaga resmi atau hadiah palsu, juga semakin sering terjadi. Para pelaku penipuan ini mengelabui korban untuk mentransfer uang dengan iming-iming hadiah.

Penipuan yang berkedok paket Lebaran juga semakin marak menjelang hari raya. Modus ini melibatkan pengiriman tautan palsu melalui pesan singkat atau media sosial dengan tujuan untuk mencuri data pribadi korban.

OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari tawaran yang mencurigakan, terutama yang melibatkan pengiriman uang atau data pribadi. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap setiap transaksi dan tawaran yang diterima sangat penting untuk menghindari menjadi korban penipuan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*