
JOSS.CO.ID, Semarang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) menginginkan kebijakan full day school atau sekolah lima hari dalam waktu satu minggu dihapus agar keberadaan madrasah diniyah dan TPQ semakin hidup kembali.
Kebijakan full day school ini dianggap banyak memunculkan sisi negatif, salah satunya semakin minim anak-anak yang belajar di madrasah diniyah maupun TPQ di sore hari karena waktunya tersita dengan belajar di sekolah formal.
Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, kebijakan full day school selama lima hari dalam seminggu dengan durasi delapan jam setiap hari telah memunculkan sisi-sisi negatif bagi peserta didik khususnya, terutama dalam segi agama.
“Terutama peserta didik di satuan pendidikan yang tidak mampu menyediakan fasilitas ibadah salat, luas tempat ibadah salat tidak luas, sementara peserta didiknya sangat banyak, sehingga ibadah salat zuhur harus antre hingga beberapa gelombang,” katanya, dalam sidang pleno PWNU Jateng belum lama ini.
Gus Rozin mengatakan, full day school berpotensi menjadikan peserta didik jenuh menunggu giliran salat zuhur berjamaah. Sebab antreannya lama, lambat laun para siswa dikhawatirkan tidak menjalankan salat karena durasi waktu masa tunggunya habis.
Menurutnya, kasus semacam ini juga banyak terjadi di banyak tempat. Terutama di sekolah-sekolah di luar pesantren. Karena itu, PWNU Jateng menilai kebijakan full day school perlu ditinjau kembali.
Sebagai gantinya, pihaknya meminta kebijakan yang lama dikembalikan, yakni enam hari sekolah dalam seminggu. Menurutnya, ketika waktu sekolah tidak sampai sore, siswa masih bisa istirahat di rumah dan belajar dengan mengikuti sekolah sore.
“Madrasah-madrasah diniyah yang diselenggarakan pada siang hingga sore kembali bisa semakin berkembang. Karena peserta didik bisa pulang lebih awal atau tidak sampai sore,” ucap Gus Rozin.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 di era Mendikbud Muhadjir Effendy. Sebelum itu, sekolah dilakukan selama enam hari, sehingga anak-anak bisa belajar di TPQ dengan baik.
Selain mendesak agar full day school digantikan dengan sistem sebelumnya. PWNU Jateng juga meminta kepada pemerintah agar dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan tidak dibeda-bedakan.
Terutama pada besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, kata Gus Rozin, saat ini yang terjadi adalah selisih besaran BOP antara satuan pendidikan dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag.
“Selisih besarannya antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per peserta didik,” tegasnya.
Pembedaan ini harus diakhiri alias disamakan, tidak boleh ada diskriminasi, karena semuanya sama-sama anak bangsa, orang tua peserta didik juga membayar pajak sebagaimana warga yang lainnya.
“Kami sangat berharap dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi tidak ada perbedaan besaran BOP antara peserta didik dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag,” tandas Gus Rozin.

Leave a Reply