Gubernur Jateng Minta Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme di Masa Lebaran

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memimpin Rakor Forkopimda Jateng Menjaga Kondusivitas Wilayah Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (17/3/2025). (Foto: YouTube Pemprov Jateng)

JOSS.CO.ID, Semarang – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi pelayanan priortas yang diberikan Pemprov Jateng pada saat mudik Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025.

Pihaknya bekerja sama dengan Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro untuk mencegah dan membasmi gangguan keamanan dan ketertiban dari organisasi masyarakat (Ormas) maupun oknum yang rawan terjadi menjelang Lebaran seperti premanisme.

Hal itu ditegaskan Gubernur Luthfi usai memimpin Rakor Forkopimda “Menjaga Kondusivitas Wilayah Jawa Tengah, Menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, Mudik Lebaran dan Arus Baik Tahun 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (17/3/2025).

“Di Jawa Tengah (kami pastikan) tidak ada premanisme ormas yang melalukan tindakan kepolisian,” kata dia kepada awak media usai acara tersebut.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme yang membuat resah publik. Misalnya menutup akses jalan, menyegel dan menertibkan tempat dan fasilitas umum, maupun memalak para pemudik.

“Siapapun di wilayah Jawa Tengah tidak boleh melakukaan tindakan-tindakan yang kewenangannya kepolisian. Mau nutup, mau nyegel, mau menertibkan, apalagi minta-minta,” tegas mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Apabila masyarakat mendapatkan gangguan tindakan premanisme dari ormas maupun oknum tidak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor ke pemerintah daerah maupun ke Forkopimda Jawa Jawa Tengah.

Lebih lanjut pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pada saat libur Lebaran, termasuk masalah keamanan dan ketertiban.

“Silahkan melapor, lapor ke Kapolda, Pangdam, lapor Gubernur kalau perlu kita turun tangan untuk basmi premanisme. Karena jaminan keamanan, ketertiban, merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat, jadi tidak boleh digangguin,” kata Luthfi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*