Dana Transfer Rp8,7 Triliun Diterima Jateng, Terpangkas Rp123 Miliar Imbas Kebijakan Efisiensi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp8,7 triliun.

Jumlah tersebut terpangkas Rp127 miliar dari TKD yang semula Rp8,9 triliun. Hal ini buntut kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Jumlah ini merupakan hasil pengurangan dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jenis pekerjaan umum sebesar Rp 31.728.761.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain bidang pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 96.250.615.000.

Pemangkasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian alokasi TKD.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengurangan alokasi TKD hanya berpengaruh pada program yang berkaitan dengan infrastruktur, khususnya infrastruktur yang didanai APBN. Selain program tersebut, masih berjalan sesuai dengan rencana awal.

“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur,” kata Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025).

Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi mengatakan bahwa akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, M Toha mengatakan, kunjungan kerja ini untuk memastikan pengelolaan dana TKD di Jateng dan kabupaten/kota se-Jateng. Khususnya setelah adanya Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurut dia, Jawa Tengah sebagai penyangga arus mudik dan balik memiliki kebutuhan khusus dalam waktu dekat, yaitu perbaikan infrastruktur jalan.

“Jangan sampai ada jalan berlubang selama arus mudik-balik lebaran, sehingga diperlukan anggaran untuk itu,” ungkap M Toha.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*