Pemerintah Bakal Tertibkan 3,7 Juta Hektar Lahan Sawit Bermasalah Tahun Ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

JosS, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 3,7 juta hektar lahan sawit yang bermasalah akan segera ditertibkan pada tahun ini. Sejauh ini, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit telah menertibkan 1,1 juta hektar lahan sawit yang memiliki masalah.

Nusron menyatakan bahwa Satgas Kelapa Sawit, yang diketuai oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, akan menangani masalah lahan sawit yang terindikasi bermasalah, dan kemudian lahan-lahan tersebut akan dikuasai oleh negara. Berdasarkan informasi dari Satgas Kelapa Sawit, ada sekitar 3,7 juta hektar lahan sawit yang bertabrakan dengan kawasan hutan.

“Satgas Kelapa Sawit telah mengidentifikasi ada potensi lahan sawit yang tumpang tindih dengan hutan, yang totalnya mencapai 3,7 juta hektar,” jelas Nusron saat ditemui di kantornya, sebagaimana dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Selain masalah tumpang tindih dengan hutan, Nusron juga menyebutkan bahwa Satgas Kelapa Sawit menemukan adanya kebun sawit yang beroperasi tanpa izin usaha perkebunan (IUP). Bahkan, beberapa perkebunan sawit tidak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Lahan sawit yang bermasalah tersebut nantinya akan diambil alih oleh negara.

“Pemetaan lapangan menunjukkan adanya sawit yang masuk kawasan hutan, yang tidak memiliki IUP atau HGU. Semua lahan ini nantinya akan diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Nusron.

Hingga saat ini, Satgas Kelapa Sawit telah menyelesaikan penertiban terhadap 1,1 juta hektar lahan sawit yang bermasalah. Nusron optimis bahwa seluruh masalah lahan sawit ini bisa diselesaikan dalam tahun ini.

“Sebagian besar lahan bermasalah berada di Pulau Kalimantan dan Sumatera, antara lain di Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltim. Insya Allah semuanya dapat diselesaikan pada tahun ini,” tambah Nusron.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*