JOSS.CO.ID, Semarang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk mengumumkan kebijakan terkait tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam waktu dua pekan mendatang.
Wakil Menteri Kemnaker, Immanuel Ebenezer, menjelaskan bahwa pembahasan dan negosiasi antara pemerintah dan perusahaan platform transportasi online masih terus berlangsung, sehingga keputusan akhir belum dapat diambil.
“Secepatnya lah. Pokoknya kan target kita itu kan ya dalam dua minggu atau seminggu ini. Masih banyak yang kita negosiasikan lah ya,” ujar Noel, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Kamis (27/2/2025).
Noel menambahkan bahwa pemerintah berharap pengumuman ini dapat membawa kabar baik bagi para pengemudi ojol menjelang Hari Raya Idulfitri, memberikan mereka sedikit kebahagiaan.
“Pemerintah berusaha keras agar para pengemudi ojol bisa tersenyum pada Hari Raya kali ini. Kami berharap perjuangan ini membuahkan hasil positif bagi mereka, karena hampir sepuluh tahun mereka tidak menerima THR,” kata Noel.
Noel menjelaskan bahwa dalam pembahasan yang sedang berlangsung, ada tiga opsi insentif yang ditawarkan pemerintah untuk para pengemudi ojol, yaitu THR, bantuan hari raya, atau bonus hari raya.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa apapun bentuk insentif yang dipilih, itu harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan berupa barang atau sembako.
“Apapun bentuknya, baik itu THR, bantuan, atau bonus, yang jelas harus dalam bentuk uang tunai,” katanya.
Pemerintah Siapkan Kebijakan THR untuk Mitra Pengemudi Ojek Online

Leave a Reply