Video Viral Warga Buang Sampah ke Kereta Api, PT KAI Beri Tanggapan

Video Viral Warga Buang Sampah ke Kereta Api
Video Viral Warga Buang Sampah ke Kereta Api (Video Viral)

VIDEO yang memperlihatkan sejumlah warga membuang sampah sembarangan ke kereta api di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial. PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera merespons laporan tersebut.

“PT KAI Daop 1 Jakarta menyesalkan tindakan warga yang dengan sengaja membuang sampah di gerbong saat kereta berada di stasiun,” kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko, Jumat (2/8/2024).

PT KAI mengajak warga untuk menjaga ketertiban dan keselamatan perjalanan kereta api. Ixfan juga mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan keselamatan transportasi publik ini.

“Kami mengimbau kepada warga yang tinggal di dekat jalur kereta api untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuang sampah di gerbong atau stasiun,” ucap Ixfan.

PT KAI mengingatkan bahwa ada ancaman sanksi bagi pelanggaran yang membahayakan perjalanan kereta api. Menurut Pasal 181 ayat (1) UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap Pasal 181 ayat (1) dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta,” tegasnya.

Kejadian warga membuang sampah ke kereta api yang viral tersebut terjadi pada Kamis (25/7) di Km 3+800 sinyal masuk Stasiun Kemayoran. Peristiwa ini dilaporkan ke Jakarta Siaga 121.

Tim polisi khusus pengamanan kereta api (polsuska) menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi. Polsuska bersama pengelola Stasiun Kemayoran juga memberikan sosialisasi kepada warga yang teridentifikasi membuang sampah sembarangan serta kepada pengurus RT/RW setempat.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*