JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR RI untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, hal ini sangat mendesak untuk segera dilakukan.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui video kepada para wartawan di Jakarta pada Selasa, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya RUU ini dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menekankan bahwa RUU Perampasan Aset adalah alat yang sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Oleh karena itu, ia berharap DPR dapat segera menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan pandangannya terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat sehubungan dengan UU Pilkada. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat.
Jokowi menghargai penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Namun, saya mengimbau agar aksi-aksi tersebut dilakukan dengan tertib dan damai, agar tidak merugikan serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Presiden juga menyoroti adanya penangkapan sejumlah pengunjuk rasa oleh pihak kepolisian. Jokowi meminta agar para pengunjuk rasa yang ditahan segera dibebaskan, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply