
JoSS, JAKARTA — Airlangga Hartarto telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini diumumkan setelah pertimbangan mendalam mengenai soliditas partai dan transisi pemerintahan yang akan datang.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa mundurnya Airlangga Hartarto tidak dipengaruhi oleh desakan eksternal.
“Nggak ada (desakan eksternal),” ujar Doli saat konferensi pers di depan rumah dinas Airlangga di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Minggu malam. Doli menjelaskan bahwa pengunduran diri Airlangga bertujuan untuk menjaga soliditas internal Partai Golkar dan mendukung transisi dari pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Doli, keputusan Airlangga untuk mundur juga merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif dalam masa transisi pemerintahan mendatang. “Ketum kami, Pak Airlangga, merasa lebih dibutuhkan di kabinet sebagai Menko Perekonomian untuk mengelola program-program transisi pemerintahan dan menjaga kesinambungan visi misi program dari dua periode Jokowi-Ma’ruf Amin menuju pemerintahan berikutnya,” jelas Doli.
Doli menambahkan bahwa pengunduran diri Airlangga juga bertujuan memastikan kelancaran agenda nasional, termasuk Pilkada mendatang. “Pengunduran diri ini dilakukan dengan sukarela dan ikhlas untuk memastikan agenda-agenda Partai Golkar dan agenda nasional dapat berjalan dengan baik,” kata Doli.
Airlangga Hartarto sendiri telah mengonfirmasi pengunduran dirinya dalam sebuah pernyataan resmi. Dalam keterangannya, Airlangga menyebut bahwa keputusannya untuk mundur diambil demi memastikan stabilitas transisi pemerintahan. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, saya menyatakan mundur sebagai Ketua Umum DPP Golkar,” ujar Airlangga dalam pengumuman yang dilakukan pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.
Airlangga menegaskan bahwa pengunduran dirinya berlaku efektif mulai malam tersebut dan Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply