Nana Sudjana Pastikan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Semarang Tidak Terganggu

Nana Sudjana Pastikan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Semarang Tidak Terganggu
PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.

JoSS, SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Pemerintah Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.

“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.

Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

Baca Juga: Nana Sudjana Dampingi AHY Luncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Nana, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (RJ)

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*