
PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) sedang menjadi sorotan setelah diserang oleh ransomware LockBit 3.0 varian terbaru yang dikenal sebagai Brain Cipher. Insiden ini terungkap setelah tim dari BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Cybercrime Polri melakukan investigasi menyusul gangguan yang terjadi pada Kamis lalu, 20 Juni 2024.
Apa itu Ransomware?
Menurut ibm.com, ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya (malware) yang menyandera data atau perangkat sensitif korban dan mengancam akan menguncinya kecuali tebusan dibayar. Malware seperti ransomware, trojan horse, dan spyware dibuat untuk merusak sistem komputer atau penggunanya.
Tentang LockBit 3.0
LockBit 3.0, yang pertama kali ditemukan pada Maret 2022, adalah versi terbaru dari ransomware LockBit. Ransomware ini digunakan oleh penjahat dunia maya untuk menyerang berbagai sektor dan organisasi di seluruh dunia, termasuk PDNS di Indonesia. Setelah memperoleh akses, pelaku mengenkripsi data korban dan menuntut tebusan untuk memulihkan akses ke file sensitif tersebut.
Pelaku ransomware LockBit 3.0 menggunakan berbagai teknik untuk mendapatkan akses awal, termasuk:
1. Serangan brute force terhadap kredensial pengguna untuk menyusupi akses Remote Desktop Protocol (RDP) dan Virtual Private Network (VPN).
2. Penggunaan kredensial yang dibeli atau dicuri.
3. Serangan phishing untuk mendapatkan kredensial pengguna.
4. Eksploitasi kerentanan perangkat lunak dan kesalahan konfigurasi keamanan.
Detail Serangan PDNS
Serangan terhadap PDNS terjadi karena kesalahan konfigurasi keamanan dalam sistem Windows Defender milik PDNS. Berdasarkan hasil analisis forensik sementara, ditemukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.
Cara Mitigasi Ransomware
ACSC ASD (The Australian Signals Directorate’s Australian Cyber Security Centre) merekomendasikan beberapa langkah mitigasi untuk melindungi organisasi dari serangan ransomware:
1. Aktifkan autentikasi multifaktor.
2. Selalu perbarui sistem operasi, perangkat lunak, dan firmware.
3. Pantau akses pengguna dan terapkan kebijakan kata sandi yang kuat.
4. Segmentasi jaringan untuk mencegah penyebaran ransomware.
5. Gunakan pemfilteran lalu lintas jaringan dengan aturan firewall stateful.
6. Batasi koneksi VPN pada segmen jaringan terkontrol.
7. Blokir akses ke URI di luar 1 juta situs web atau domain teratas.
8. Tinjau pengontrol domain, server, stasiun kerja, dan direktori aktif untuk akun baru atau tidak dikenal.
9. Konfigurasikan Registri Windows agar memerlukan persetujuan UAC untuk setiap operasi PsExec.
10. Terapkan pemantauan log hypervisor dengan sistem terpisah, idealnya menggunakan SIEM.
11. Implementasikan Kontrol Aplikasi untuk menangkap aktivitas tidak biasa.
12. Pantau eksekusi perangkat lunak yang tidak dijadwalkan atau tidak dipercaya.
13. Lakukan pencadangan harian, jaga agar tetap offline dan terenkripsi.
14. Miliki rencana pencadangan dan pemulihan bencana yang kuat.
15. Simpan data sensitif dengan aman dan kurangi data yang tersedia di jaringan bersama.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah, dunia usaha, dan individu dapat melindungi data mereka dari serangan ransomware dan mengurangi dampak jika terjadi insiden.
Serangan ransomware LockBit 3.0 ini menjadi pengingat pentingnya keamanan siber dan perlindungan data bagi semua pihak yang bergantung pada teknologi dan jaringan untuk operasional sehari-hari.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Reply