Pertamina Patra Niaga Regional Jateng Sediakan Pasokan Tambahan Gas LPG 3 Kg Menjelang Idul Adha 1445 H

Pasokan Tambahan Gas LPG 3 Kg untuk Jawa Tengah dan DIY
Tabung Gas LPG 3 Kg. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga)

JoSS, SEMARANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah telah mengumumkan rencananya untuk menyediakan pasokan tambahan gas LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Persediaan tambahan ini akan meningkatkan stok sebesar 6,5 persen dari jumlah harian normal selama periode libur atau cuti bersama, mulai dari Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.

Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, menjelaskan bahwa penambahan stok gas LPG tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan menghadapi kemungkinan kenaikan kebutuhan energi, khususnya LPG 3 kg yang bersubsidi, selama akhir pekan dan liburan Idul Adha tersebut.

Total tambahan pasokan mencapai 388 ribu tabung, dengan rincian 346 ribu tabung untuk Jateng dan 42 ribu tabung untuk DIY. Pasokan LPG subsidi ini didistribusikan melalui 110 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 824 Agen LPG, dan 61.085 Pangkalan/Outlet di Jateng dan DIY.

“Di antara jumlah pangkalan/outlet tersebut, sebanyak 6.108 outlet/pangkalan siaga, yakni tetap buka meskipun pada hari libur,” Kata Brasto, dikutip dari Tempo.co, Minggu, (09/06).

Saat ini, konsumsi LPG 3 kg di Jateng mencapai 1,38 juta tabung per hari, melampaui konsumsi normal sebesar 1,33 juta tabung per hari sebanyak 4 persen. Di DIY, konsumsi LPG 3 kg harian mencapai 171 ribu tabung, 5,5 persen lebih tinggi dari konsumsi normal sebesar 162 ribu tabung per hari.

Pertamina juga fokus pada penguatan stok LPG Non PSO sebagai alternatif untuk LPG 3 Kg Bersubsidi di outlet dan Pangkalan LPG 3 Kg.

Selain itu, perusahaan juga mendorong masyarakat untuk menggunakan LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan target sasarannya, termasuk bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

Adapun untuk kelompok lainnya, disarankan untuk menggunakan produk LPG non-subsidi seperti Bright Gas dalam ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Brasto menegaskan bahwa beberapa jenis usaha seperti usaha batik, binatu, hotel, restoran, peternakan, pertanian di luar petani sasaran, tani tembakau, dan jasa las tidak diperkenankan menggunakan LPG subsidi.

“Jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, yaitu usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian atau di luar petani sasaran, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las,” ungkapnya.

 

 

 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*