
JoSS, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah membuka ratusan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai bidang pada tahun ini.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengumumkan bahwa dalam seleksi penerimaan CPNS tersebut, tersedia sebanyak 313 formasi dosen yang tersedia di hampir semua fakultas di universitas ini. “Penerimaan CPNS dosen tersebar hampir di semua fakultas,” ungkapnya, seperti dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa mayoritas dosen yang diterima akan ditempatkan di kampus utama UNS yang terletak di Kentingan, Surakarta.
Selain penerimaan dosen, UNS juga membuka formasi PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) dengan kebutuhan sebanyak 140 orang.
“Posisi nakes akan ditempatkan di Rumah Sakit (RS) UNS. Formasi ini mencakup sejumlah tenaga seperti dokter, perawat, dan lainnya. Bagi yang memenuhi persyaratan dan berminat bergabung dengan UNS, kami mengundang Anda untuk mendaftar,” jelasnya.
Baca Juga: BRIN Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Peneliti Ahli Muda
Pendaftaran untuk kedua penerimaan ini telah dimulai sejak tanggal 27 September dan akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2023. Salah satu persyaratan utama adalah calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, calon pelamar harus lulusan S-2/Spesialis dengan rentang usia antara 18 tahun 0 bulan 0 hari hingga 35 tahun 0 bulan 0 hari, atau lulusan S-3/Subspesialis dengan rentang usia antara 18 tahun 0 bulan 0 hari hingga 40 tahun 0 bulan 0 hari.
“Kesehatan jasmani dan rohani pelamar harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,” tambahnya.
Selain itu, calon pendaftar tidak boleh menggunakan atau mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya. Mereka juga harus memiliki catatan perilaku baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum.
Syarat tambahan adalah calon pendaftar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis. (lna)

Leave a Reply