Pemprov Jateng Dorong Penggunaan Antibiotik Guna Mencegah Laju Resistensi Antimikroba

Mencegah resistensi antimikroba
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno dalam workshop bertajuk "Awareness dan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pengendalian AMR dan Kewaspadaan Obat Ilegal" yang digelar di Hotel Grand Candi, Selasa (10/10/2023). (foto: jatengprov.go.id)

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengawas Obat, Makanan, dan Minuman (BPOM) memantapkan komitmennya dalam upaya mencegah laju resistensi antimikroba (AMR) yang semakin meningkat, demi menjaga kesehatan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno dalam workshop bertajuk “Awareness dan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pengendalian AMR dan Kewaspadaan Obat Ilegal” yang digelar di Hotel Grand Candi, Selasa (10/10/2023).

Sumarno, menyatakan bahwa mengendalikan laju AMR merupakan tugas bersama, termasuk kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melindungi warganya. Salah satu langkah kunci adalah mengawasi peredaran obat, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat antibiotik.

Sumarno menekankan pentingnya sosialisasi mengenai antibiotik kepada masyarakat. “Karena masyarakat banyak yang tidak paham tentang antibiotik, ini butuh sosialisasi; bahwa mengkonsumsi antibiotik ini tidak sembarangan dan harus dengan resep dokter,” jelasnya.

Sekda juga meminta agar semua pihak terkait intensif dalam menyebarkan informasi yang jelas tentang manfaat dan risiko penggunaan obat antibiotik. Salah satu poin penting yang perlu disampaikan adalah bahwa antibiotik harus dikonsumsi hingga habis, karena penghentian terlalu dini dapat menyebabkan bakteri penyebab infeksi menjadi resisten terhadap obat tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jateng Beri Penghargaan kepada 19 Pegiat Lingkungan yang Berkontribusi dalam Kelestarian Alam

“Ini masyarakat perlu diedukasi, karena pada bungkus obat antibiotik juga tidak dijelaskan kenapa harus habis. Sehingga perlu adanya edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen,” tambah Sumarno.

Sumarno menekankan bahwa baik pemerintah, produsen obat, pelaku usaha di bidang kesehatan, apoteker, perawat, maupun pelayanan kefarmasian memegang peran penting dalam memberikan informasi kepada konsumen. Mereka perlu memahami risiko AMR sehingga bisa memberikan panduan yang tepat kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) BPOM Semarang, Woro PH, menjelaskan bahwa tujuan dari workshop ini adalah meningkatkan kesadaran para petugas pengelola dan pelaku usaha kefarmasian agar mematuhi peraturan terkait pengelolaan obat, terutama antibiotik.

Woro PH juga menekankan pentingnya meningkatkan ketaatan dalam peredaran antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian di Jawa Tengah sebagai langkah konkret dalam mengendalikan laju AMR.

“BPOM Semarang menyadari, bahwa dalam menangani masalah AMR tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh dukungan stakeholder dan lintas sektor terkait sesuai fungsi masing-masing,” kata Woro.

Lintas sektor diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha dan distributor pelayanan kefarmasian di daerah masing-masing. Para pelaku usaha dan petugas pelayanan kefarmasian memiliki peran sentral dalam upaya pengendalian AMR karena mereka adalah yang pertama kali berinteraksi dengan masyarakat atau konsumen. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*