
JoSS, SEMARANG – Dinas Kesehatan Kota Semarang telah mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan, yaitu sebanyak 445 kasus depresi, yang merupakan salah satu gangguan kesehatan jiwa, hingga pertengahan Oktober 2023. Temuan ini berasal dari berbagai puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Atlas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, menjelaskan bahwa sebanyak 445 kasus gangguan depresi ini ditemukan di 31 puskesmas yang berlokasi di 16 kecamatan di kota tersebut.
“Peta sebaran kasus gangguan depresi paling banyak ada di Puskesmas Mijen, dengan temuan sebanyak 61 kasus. Angka ini didapatkan melalui kuesioner yang dibagikan melalui puskesmas setempat,” kata Hakam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/10/2023).
Setelah Puskesmas Mijen, kasus depresi terbanyak kedua terdapat di Puskesmas Rowosari dan Srondol masing-masing dengan 36 kasus. Diikuti oleh Puskesmas Padangsari dengan 30 kasus, serta Puskesmas Halmahera dan Tlogosari masing-masing dengan 24 kasus.
Namun, ada enam puskesmas yang tidak melaporkan temuan kasus gangguan depresi, yakni Puskesmas Pandanaran, Krobokan, Candi Lama, Genuk, Pudakpayung, dan Tambakaji.
Baca Juga: Prihatin Kasus Bunuh Diri Mahasiswa di Semarang Meningkat, Ita Minta Masyarakat Peduli
Selain kasus depresi, temuan gangguan kesehatan jiwa yang lain meliputi kasus campuran anxietas dan depresi sebanyak 276 kasus, gangguan neurotik sebanyak 31 kasus, gangguan somatoform 65 kasus, dan insomnia sebanyak 116 kasus.
Dinkes Kota Semarang juga mencatat dua kasus percobaan bunuh diri, yang terjadi di Puskesmas Halmahera dan Puskesmas Bugangan.
Hakam menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Semarang telah melakukan berbagai upaya dalam menangani dan mencegah masalah kesehatan jiwa.
Salah satunya adalah dengan melakukan skrining kesehatan mental pada anak usia 4-18 tahun dan dewasa di atas 18 tahun menggunakan Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ).
Selain itu, pos pembinaan terpadu (posbindu) rutin diadakan di setiap kelurahan, meliputi pemeriksaan antropometri, tekanan darah, gula darah, kesehatan jiwa, dan indera penglihatan atau pendengaran.
“Kami juga meningkatkan kesadaran masyarakat dengan edukasi dan perluasan informasi tentang kesehatan jiwa. Selain itu, kami mengajak dan mengedukasi kader untuk aktif memantau warga yang membutuhkan perawatan jiwa,” kata Hakam.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Semarang untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan kader kesehatan melalui pelatihan dan workshop, dengan melibatkan praktisi psikolog dan psikiater.
“Kami juga memiliki layanan Konsultasi Kesehatan Mental (Sultan) di puskesmas. Bahkan, kami sedang menyiapkan layanan Sultan Online yang terintegrasi,” tambah Hakam. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan perawatan kesehatan jiwa di Kota Semarang. (lna)

Leave a Reply