Kota Lama Semarang Jadi Pusat Penyelenggaraan Rakernas X JKPI, Tawarkan Kemegahan Arsitektur Eropa di Masa Lalu

JKPI Kota Lama Semarang
Rakernas JKPI bakal terpusat di Kota Lama Semarang (Istimewa)

RIBUAN perwakilan dari 78 kabupaten /kota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tiba di Semarang dan tengah mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X/2023 yang diselenggarakan pada 22-26 Agustus ini, kegiatan ini bakal terpusat di Kota Lama selama dua hari.

Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu mengatakan, pihaknya berupaya mengangkat Kota Lama Semarang sebagai World Heritage City. Selama event bakal diselenggarakan berbagai acara yakni, welcome dinner, seminar internasional, selain itu juga terdapat penampilan kesenian.

“Atraksi-atraksi, tarian atau budaya dari masing daerah selama tiga hari. Pada malam tanggal 23 Agustus 2023, pihaknya akan ada kirab budaya. Kirabnya dari depannya Marba Spiegel sampai ke titik nol kilometer (Kota Lama Semarang) jelasnya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Bakal Ada Agenda Wisata Menarik Dari Rakernas X JKPI di Kota Lama

Dikutip dari semarangkota.go.id, Kota Lama Semarang merupakan salah satu aset Kota Semarang yang merupakan citra visual kemegahan arsitektur Eropa di masa lalu. Kota Lama / Oude Stad yang di dalamnya terdapat Kota Benteng dengan luas kawasan sekitar ± 72,358 hektar meliputi : Zona inti seluas ± 25,277 hektar; dan Zona penyangga seluas ± 47,081 hektar.

Saat ini kawasan tersebut selain sebagai situs cagar budaya juga menjadi salah satu destinasi wisata menarik dan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu sebagaimana amanah Undang-Undang Cagar Budaya Pemerintah Kota Semarang berkewajiban mengatur dan mengelola situs Kota Semarang Lama dalam suatu perencanaan yang terarah sesuai kaidah-kaidah perlindungan cagar budaya.

Kawasan Kota Lama Semarang
Kawasan Kota Lama Semarang (Istimewa)

Kota Semarang Lama telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional adalah salah satu bukti fisik rangkaian peristiwa bersejarah di Indonesia dan merupakan cikal bakal pertumbuhan Kota Semarang modern.

Menurut R.W Van Bemmelen, Kota Semarang Lama terletak di daerah perbukitan Bergota dan mengalami perluasan ke arah utara akibat pengendapan lumpur yang dibawa oleh Kali Garang dan bermuara ke Laut Jawa.

Perintisan pembentukan Semarang sebagai wilayah pemerintahan terjadi pada abad ke 15 berdasarkan Serat Kandhaning Ringgit Purwa Naskah KBG No. 7, pembentukan Kota Semarang secara administratif dirintis oleh Ki Pandan Arang, putera Pangeran Sabrang Lor (Adipati Unus), Sultan Demak II. Menurut naskah Babad ini, pada tahun 1398 Caka atau tahun 1476 Masehi, Ki Pandan Arang datang di suatu semenanjung yang dikenal dengan sebutan Pulo Tirang (Amen Budiman, 1978, p.36-37).

Baca Juga: ‘Panggung Apung’ di Polder Tawang Sambut Rakernas JKPI di Semarang Akhir Agustus Mendatang

Sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebutkan bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kota Semarang sebagai bagian Jaringan Kota Pusaka Indonesia adalah kota yang didalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota, menempatkan penerapan kegiatan penataan dan pelestarian pusaka sebagai strategi utama pengembangan kotanya.

Pelestarian cagar budaya perlu didukung dengan pengembangan kota yang menghargai keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan. Pemerintah kabupaten / kota sebagai penyelenggara pembangunan di daerah dan pengambil keputusan memegang peranan kunci dalam pelestarian kawasan cagar budaya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*